Kata MUI soal Pemulangan Eks-ISIS ke Tanah Air
NU Online · Jumat, 7 Februari 2020 | 09:30 WIB
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan, jika secara hukum eks-ISIS asal Indonesia adalah eks-WNI maka pemerintah tidak perlu memikirkan dan memperjuangkan mereka untuk pulang ke Tanah Air. Sebab, mereka sudah bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
“Lupakan lah mereka karena sudah melupakan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Jumat (7/2).
Bagi dia, eks-ISIS asal Indonesia yang kewarganegaraannya belum dicabut juga tidak perlu dipulangkan karena ada masalah dengan hukum nasional. Karena kalau seandainya dipulangkan maka dikhawatirkan mereka akan menyebarkan ideologi radikalisme di Tanah Air.
Meski demikian, Kiai Cholil tidak menolak semua WNI eks-ISIS untuk balik ke Indonesia. Menurutnya, anak-anak dari WNI eks-ISIS bisa dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Kecuali anak-anak jika masih bisa diselamatkan maka perlu dipertimbangkan untuk dipulangkan atau dipastikan ideologinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia tidak perlu membela mereka yang tidak setia kepada pilar-pilar kebangsaan. Dikatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu hadir untuk menyelesaikan masalah eks-ISIS asal Indonesia karena mereka tidak mengakui eksistensi negara ini.
“Biarlah khalifah dan khilafahnya yang hadir menyelesaikan urusannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kabar bahwa ratusan WNI eks-ISIS akan kembali ke tanah air. Jokowi menyatakan, dirinya menolak pemulangan mereka. Namun demikian, dia akan rapat dengan lembaga dan kementerian terkait untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan pemulangan WNI eks-ISIS tersebut.
"Kemarin pun para wartawan bertanya kepada saya: bagaimana dengan mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya? Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak," kata Jokowi di akun Instagramnya, Kamis (6/2).
"Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," lanjutnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua