Kecam Pengirim Kepala Babi ke Tempo, Dewan Pers: Nggak Usah Takut
Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:00 WIB

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (21/3/2025) terkait kantor Tempo yang dikirim kepala babi. (Foto: dok. Dewan Pers)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam pengirim kepala babi yang tertuju ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Ia meminta aparat keamanan dapat memberikan efek jera bagi pelaku jika tertangkap.
"Kita berharap tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk bekerja, nggak usah takut, tetap bekerja secara profesional, tapi harus pertimbangkan keamanan," katanya saat Jumpa Pers di Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Ninik mengingatkan terdapat mekanisme yang telah diatur di dalam UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) jika terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atas produk jurnalistik.
“ Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” katanya.
Tidak hanya itu, Ninik berharap agar seluruh pekerja pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran.
"Kami berharap betul tindakan kekerasan, intimidasi, yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan, karena kita mencederai demokrasi, kita mencederai kerja profesional teman-teman jurnalistik," ujarnya.
Teruntuk perusahaan media, Ninik mengingatkan agar menjaga keselamatan pers dengan membuat jaminan keselamatan kerja kepada pers yang bekerja di tiap-tiap perusahaan.
"Karena seperti diketahui sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberi perlindungan kepada kerja jurnalis dalam konteks human rights defender," katanya.
Kronologi Paket Kepala Babi
Sebelumnya, paket tanpa nama telah diterima Cica, pada Kamis (20/3/2025). Sebelumnya, paket tersebut diterima pihak keamanan kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat itu, Cica yang baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus yang dilapisi styrofoam itu. Begitu terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.
Saat ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Setri Yasra telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri, Jakarta dengan nomor laporan LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.
Laporan tersebut mengacu pada Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan dan/atau Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Terpopuler
1
Lailatul Qadar Ramadhan 1446 H Akan Jatuh pada Malam Ke-23 Menurut Imam Ghazali
2
Khutbah Jumat: Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadhan untuk Raih Lailatul Qadar
3
Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Berikut 6 Amalan yang Dianjurkan
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar dengan Sabar dan Ibadah yang Ikhlas
6
Khutbah Jumat: Tiga Tingkatan Orang yang Berpuasa Ramadhan, Mengapa Puasa Anda Bisa Berbeda?
Terkini
Lihat Semua