Nasional

Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Ketua LKKNU: Segera Sahkan RUU-PKS!

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:30 WIB

Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Ketua LKKNU: Segera Sahkan RUU-PKS!

Ketua LKKNU, Hj Ida Fauziyah. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Hj Ida Fauziyah, meminta masyarakat dan ormas Islam ikut mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).


Alasan ini disampaikannya dalam acara lokakarya LKKNU bertema Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Keluarga Nahdlatul Ulama. Ida melihat banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan akhir-akhir ini. Pengaduan dan trennya terus meningkat.


“Data Komnas Perempuan sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus yang ditangani mitra Komnas Perempuan. Mari semua saling support, agar DPR segera sahkan RUU-PKS,” kata Ida dalam lokakarya LKKNU yang digelar secara daring, Sabtu (28/8/2021).


Perempuan yang juga Menteri Ketenagakerjaan ini mengingatkan, angka kekerasan terhadap perempuan yang tinggi ini tidak boleh dipandang remeh. Apalagi hal ini terjadi di negara yang masyarakatnya mayoritas Muslim.


“Saya kira angka ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita sebagai bagian dari masyarakat wajin merespons. Ini data tidak main-main. Bisa saja ini seperti gunung es," imbuhnya.


Ida menjelaskan, pada 2017, DPR RI sudah menginisiasi RUU-PKS, akhir 2019 pemerintah sudah mengirim wakilnya untuk membahas RUU-PKS. Namun, hingga saat ini, rancangan undang-undang ini belum juga menjadi undang-undang resmi. 


“RUU PKS ini belum berhasil dihilangkan R-nya. Dinamikanya sangat luar biasa. Kekerasan semakin meningkat, tapi tidak ada upaya membuat pelindung dan payung hukum,” ujar perempuan asal Mojokerto ini.


Sebagai tokoh publik, Ida aktif mendampingi perempuan dan memberikan dukungan supaya RUU-PKS segera disahkan menjadi undang-undang. “Bagi saya, membuat undang-undang yang terpenting mau. UU Cipta kerja yang sulit saja bisa jadi,” cetusnya.


Keluarga maslahah
Ia berpikir, kelompok masyarakat lain juga perlu memberikan dukungan ke DPR RI agar tetap kukuh mendukung RUU ini jadi UU. LKKNU wajib mendukung. Kita bisa menawarkan konsep keluarga maslahah.


“Saya pernah mengantar serikat buruh ke DPR RI untuk mendukung RUU-PKS. Kami melihat kekerasan seksual merugikan pekerja dan pengusaha,” ungkap Ida.


Sementara itu, Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini menyebutkan bahwa Nahdlatul Ulama sudah sejak lama membahas konsep keluarga maslahah. Baik dalam pandangan ilmu agama dan kenagaraan.


“Sejak awal, NU sejak awal komitmen dalam barisan isu kemanusiaan. NU jauh sejak dulu, sudah merencanakan suatu konsep keluarga mashlahah. Sebelum ada program KB oleh Orde Baru,” tegasnya.


Oleh karena itu, menurut Helmi, pihaknya mendukung pemerintah membuat regulasi yang bisa melindungi hak-hak perempuan, terkhusus kekerasan seksual pada perempuan.


“Kami menyampaikan dukungan, agar pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan kita harapkan menuju arah kebaikan atau tren penurunan,” tutupnya.


Kontributor: Syarif Abdurrahman
Editor: Musthofa Asrori