Nasional

Kemenkop Dorong Pengelolaan Inkopan yang Transparan dan Akuntabel

NU Online  ·  Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:45 WIB

Kemenkop Dorong Pengelolaan Inkopan yang Transparan dan Akuntabel

RAT Tutup Buku Tahun 2025 Inkopan, Sabtu (14/2/2026) (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Asisten Deputi (Asdep) Pelindungan Anggota pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Sahrul, menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan organisasi.


Hal tersebut disampaikan Sahrul saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Induk Koperasi An-Nisa (Inkopan) Muslimat Nahdlatul Ulama di Kantor PP Muslimat NU, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).


Menurut Sahrul, prinsip demokrasi dalam koperasi menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Oleh sebab itu, pengurus wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka agar kepercayaan anggota tetap terjaga dan partisipasi dapat terus ditingkatkan.


“Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sehingga laporan pertanggungjawaban pengurus menjadi kunci tumbuhnya kepercayaan anggota,” ujar Sahrul.


Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT tidak boleh dimaknai sebatas agenda formal tahunan. menurutnya RAT menjadi ruang refleksi dan evaluasi kinerja pengurus serta pengawas koperasi selama satu tahun terakhir.


“RAT bukan hanya ajang berkumpul dan berdiskusi, tetapi juga momentum evaluasi dan penetapan langkah strategis untuk masa depan koperasi,” jelasnya.


Sahrul menilai hasil evaluasi tersebut menjadi landasan penting untuk melihat sejauh mana koperasi telah mencapai tujuan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, koperasi dapat menetapkan target dan strategi baru yang lebih responsif terhadap tantangan dan peluang.


Dalam konteks perlindungan anggota, ia juga mengingatkan bahwa tata kelola koperasi yang sehat merupakan benteng utama agar koperasi tetap berjalan sesuai prinsip kebersamaan dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya sebagai badan usaha milik anggota.

 

Ia berharap pelaksanaan RAT Inkopan dapat memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kepercayaan anggota, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi.

 

“Dengan tata kelola yang baik, koperasi akan tumbuh sehat, dipercaya anggota, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Rapat Anggota Tahunan Inkopan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola koperasi Muslimat NU yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota.


Sebagai informasi, Rapat Anggota Tahunan Induk Koperasi An-Nisa Inkopan digelar secara hybrid dan diikuti perwakilan 8 Pusat Koperasi (Puskop) serta 150 Koperasi Primer An-Nisa dari berbagai daerah. 

 

RAT ini sekaligus menandai penetapan Saidah Sakwan sebagai Ketua Induk Koperasi An-Nisa serta peralihan kepemimpinan dari Purna Ketua Syarifah Noor Hidayati. Forum tersebut juga menjadi ajang konsolidasi kelembagaan dan penyusunan Rencana Kerja serta RAPBK Inkopan ke depan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang