Ketum PBNU Ingatkan Tugas RMI Fasilitasi Aspirasi Pesantren Putri
Senin, 7 November 2022 | 19:30 WIB
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat menyampaikan sambutan melalui video pada pembukaan Silatnas Bu Nyai Nusantara di Semarang, Senin (7/11/2022). (Foto: Dok. RMINU Jateng)
Afina Izzati
Kontributor
Semarang, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan bahwa Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) perlu memfasilitasi program-program yang memberikan kemaslahatan untuk seluruh pesantren di Indonesia, termasuk pesantren putri di bawah NU.
“RMI bertugas membuat dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang memenuhi hajat di NU, termasuk hajat dan aspirasi dari pesantren putri, atau aspirasi dari para bu nyai sejauh dalam fungsinya untuk mengelola pesantren,” kata Gus Yahya saat memberi sambutan dalam pembukaan Silaturami Nasional (Silatnas) Bu Nyai Nusantara yang digelar di Semarang, Senin (7/11/2022).
“Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan kebijakan oleh RMI. Karena tugas RMI adalah memperhatikan aspirasi di lingkungan NU,” sambung Gus Yahya dalam tayangan video berdurasi 16 menit yang diputar dalam pembukaan Silatnas ke-3 Bu Nyai Nusantara itu.
Gus Yahya menegaskan bahwa lembaga-lembaga termasuk RMI adalah lembaga di dalam struktur perkumpulan Nahdlatul Ulama. Karena bukan banom, maka fungsi RMI mengikuti fungsi dari organisasi NU.
“RMI adalah lembaga yang statusnya berada di dalam NU. Organisasi NU memiliki struktur ganda yakni struktur organisasi NU, dan struktur banom dan juga lembaga-lembaga sebagai bagian penggerak dari struktur organisasi NU,” tuturnya.
“Perlu mendudukkan fungsi agar NU sebagai jam’iyah dan organisasi dapat berfungsi secara efektif dan konstruktif dalam masyarakat terutama dalam melayani hajat dan aspirasi jamaah NU yang besar,” sambung Gus Yahya.
Menurut dia, PBNU disibukkan dalam upaya membangun desain sistem nasional dari berbagai sektor aktivitas. Terkait dengan lembaga dan banom-banom, PBNU telah membuat suatu skema bahwa organisasi NU termasuk lembaganya berfungsi untuk mengelola dan menetapkan kebijakan baik berupa regulasi maupun agenda-agenda haluan atau model kegiatan secara keseluruhan.
“Kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi NU akan dijalankan dengan menggerakkan tenaga-tenaga kader yang ada di dalam banom NU. Maka termasuk juga RMI berfungsi menetapkan kebijakan-kebijakan yang punya 2 elemen yakni menyangkut regulasi dan aturan,” ujarnya.
Pemetaan masalah di pesantren
Nyai Umdah el-Baroroh dari Pati, Jawa Tengah, salah seorang panitia, di sela acara mengungkapkan bahwa RMI PWNU Jateng telah proaktif memfasilitasi acara silaturrahim Bu Nyai Nusantara.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan media penjaringan dan pemetaan masalah-masalah di pesantren, khususnya pesantren putri. Dari permasalahan itu akan dirumuskan strategi dan aksi penanganan terhadap masalah tersebut dengan baik.
“Isu-isu penting yang diangkat dalam pertemuan silaturrahim tersebut antara lain tentang pentingnya sinergi gerakan perempuan pesantren dalam membangun peradaban dunia,” ujar Pengasuh Pesantren Mansajul Ulum Cebolek, Margoyoso, Pati ini.
“Lalu, peran perempuan pesantren dalam penanganan kekerasan seksual yang terintegrasi di pesantren. Kemudian, peran perempuan pesantren dalam mewujudkan perdamaian dunia,” ungkapnya.
Acara yang digelar selama dua hari, 7-8 November 2022, itu dihadiri oleh ratusan bu nyai dari berbagai daerah di Indonesia. Antara lain dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan luar Jawa seperti Lampung dan Sumatra Selatan.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua