Kiai Said: Pendidikan Harus Bangun Akhlakul Karimah
NU Online Ā· Kamis, 2 Mei 2019 | 10:05 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyampaikan harapannya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei hari ini.
"Semoga dengan Hardiknas bangsa Indonesia tergugah, ke depan harus membangun kualitas, martabat, budaya, ilmu pengetahuan bagi seluruh warga bangsa," kata Kiai Said melalui rekaman video yang diterima NU Online, Kamis (2/5) siang ini.
Hal yang sangat penting terkait pendidikan, kata Kiai Said, adalah pendidikan karakter yang baik, yang di dalam ajaran Islam disebut juga pendidikan akhlakul karimah.
"Tanpa itu (aklhakul kariman) bangsa Indonesia tidak akan dihormati oleh bangsa-bangsa yang lain," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan ini.
Mengutip seorang pujangga asal Mesir, Ahmad Tsauiq, Kiai Said mengatakan martabat sebuah bangsa adalah tergantung budayanya, tergantung akhlak maralnya. "Ketika bangsa itu bermoral berbudaya tiggi maka hara bangsa martabat semakin tinggi," ujar Kiai Said.
Di lain pihak, ketika budaya hancur, maka martabat atau harga diri suatu bangsa tersebut akan hancur. Oleh karena itu kemajuan suatu bangsa, tidak kecuali Indonesia, bukan hanya bergantung karena faktor ekonomi atau kemajuan teknologinya.
Akan tetapi, yang paling penting adalah membangun karakter yang berbudaya, bermartabat, dan berakhlak. Dengan begitu, ke depan, sambung Kiai Said, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih diperhitungan oleh bangs-bangsa lain dan Indonesia semaki dihargai di dunia internasional.
"Sekali lagi Selamat Hari Pendidikan Nasional," kata Kiai Said.Ā (Kendi Setiawan)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua