Komisi Organisasi Bagi 3 Sub Komisi untuk Revisi dan Buat Perkum Baru
NU Online · Ahad, 17 September 2023 | 22:30 WIB
Koordinator Komisi Organisasi H Muhammad Faesal saat memberikan pemaparan pada Pra-Munas Konbes NU 2023 di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)
Muhammad Aiz Luthfi
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Organisasi dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 membagi 3 sub komisi untuk merevisi sejumlah peraturan perkumpulan (Perkum) sekaligus membuat Perkum baru. Pembahasan Perkum itu akan berlangsung pada sidang komisi yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Senin-Selasa (18-19/9/2023).
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi, kami telah membagi ke dalam 3 sub komisi,” ungkap Koordinator Komisi Organisasi H Muhammad Faesal saat memaparkan persiapan sidang komisi di hadapan para peserta Munas Konbes NU 2023 di Gedung Sebaguna 2 Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (17/9/2023) malam.
Sub Komisi A, kata dia, akan membahas 5 perkum, yaitu perkum tentang syarat menjadi pengurus, perkum pembentukan kepengurusan baru, perkum pengesahan dan pembekuan kepengurusan, perkum permusyawaratan, dan perkum klasifikasi struktur dan pengukuran kinerja.
“(Sub Komisi A) akan dipandu dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum KH Said Amin Husni, saya sendiri, dan H Syarif Munawi,” jelas H Faesal.
Ia menambahkan, Sub Komisi B akan membahas 7 perkum, yaitu perkum tentang sistem kaderisasi, perkum rangkap jabatan, perkum pergantian pengurus antar waktu rotasi dan pelimpahan fungsi jabatan, perkum perangkat perkumpulan, perkum badan khusus, perkum tata cara rapat, dan perkum baru yaitu perkum majelis tahkim.
“Sub Komisi B akan dipandu dibawah koordinasi KH Miftah Faqih bersama KH Masyhuri Malik, dan H Faesal Saimima,” imbuhnya.
Sub Komisi C, kata dia, akan membahas 4 perkum baru, yaitu perkum tentang pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, perkum sistem pendidikan Nahdlatul Ulama, perkum tata kelola dan pedoman rumah sakit dan klinik Nahdlatul Ulama, dan perkum majelis tahkim.
“Sub Komisi C akan dipandu oleh Prof KH Mukri bersama H Zaenal Rahawean kemudian H Nur Hidayat, dan KH Abdullah Latupada,” papar H Faesal.
Selain komisi organisasi, ada 5 komisi lain yang akan terlibat dalam Munas Konbes NU 2023, yaitu Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyyah, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua