Nasional

Kopri PB PMII Sikapi Beredarnya Situs Nikah Siri Online

Senin, 25 September 2017 | 02:40 WIB

Kopri PB PMII Sikapi Beredarnya Situs Nikah Siri Online

Ketua Kopri PB PMII Septi Rahmawati.

Jakarta, NU Online
Adanya situs nikah siri online menjadi perhatian berbagai kalangan. Adanya syarat utama pernikahan yaitu minimal 14 tahun menjadi polemik tersendiri. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (Kopri) PB PMII, Septi Rahmawati.

"Pernikahan dibawah usia 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki hal ini berdampak pada psikis dan alat reproduksi," ungkap Septi, Senin (25/9).

Untuk anak yang belum menikah akan mengalami gangguan psikis. Seperti tidak siap menjalani pernikahan, hamil dan merawat anak. Selain itu, secara kesehatan bagi anak yang belum siap reproduksinya tidak jarang akan mengalami keguguran.

Dia mengakui olehnya, pernikahan anak akan berimbas pada generasi penerus, baik secara fisik maupun psikis. Di mana anak-anak adalah generasi masa depan yang harus sekolah. Ketika anak-anak dipaksa untuk menikah, hal tersebut akan menggangu perkembangan usianya untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan

Di sisi lain, untuk menghindari anak membuka situs tersebut, orang tua harus mengawasi anak menggunakan gadget. Anak-anak telah menggunakan gadget sejak pendidikan usia dini, memudahkan mereka untuk mengetahui banyak hal, diakui atau tidak orang tua semakin sulit untuk mengontrol.

"Hal ini membuat anak berpikir dan bertindak lebih cepat dari biasanya, karena informasi yang dengan cepat mereka terima," tegasnya.

Dalam konteks ini pendidikan, orang tua dalam keluarga sangat penting untuk pengawalan dalam proses perkembangan kepribadian anak menjadi tanggung jawab orangtua di rumah. Di sekolah guru juga membentuk karakter anak, sesuai dg perkembangan usianya.

Dilanjutkan dengan pendidikan ilmu agama di tempat mengaji atau disebut diniyah setelah pulang sekolah. Semua komponen akan membentuk karakter anak melalui aktivitas positif di dalamnya. rumah, sekolah, diniyah.

"Semoga ini menjadi tugas kita semua, organisasi yang peduli dengan perempuan dan anak serta pemerintah terkait," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Fathoni)