Korban Kecelakaan Kereta Dapat Pendampingan Psikologis, Perusahaan Diminta Beri Bantuan dan Keringanan
NU Online Ā· Selasa, 28 April 2026 | 19:30 WIB
Proses evakuasi korban kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026) dini hari. (Foto: NU Online/Suwitno)
Rikhul Jannah
Kontributor
Bekasi, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyatakan akan memberikan pemulihan psikologis (trauma healing) bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, terutama perempuan.
Langkah ini merupakan bagian dari respons atas kecelakaan yang melibatkan Kereta Jarak Jauh (KJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4/2026) malam, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Arifah, pendampingan tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga pemulihan kondisi mental para korban yang mengalami trauma.
āPendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi juga pemulihan psikologis. Kami melihat ada korban yang mengalami trauma dan ini memerlukan pendampingan khusus,ā kata Arifah saat ditemui NU Online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, mayoritas korban merupakan perempuan yang bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).
āSebagian besar korban adalah pekerja perempuan,ā ujarnya.
Dalam konteks perlindungan tenaga kerja, Arifah meminta perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan keringanan, termasuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pemulihan.
āKami berupaya agar perusahaan dapat memberikan keringanan hingga para korban pulih dan dapat kembali bekerja,ā ucapnya.
Ia juga menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah pihak perusahaan terkait pemenuhan hak-hak pekerja korban.
āKami meminta agar korban mendapatkan haknya sebagai pekerja hingga benar-benar pulih, dan setelah sehat dapat kembali bekerja,ā lanjutnya.
Arifah menjelaskan kondisi korban saat ini bervariasi, mulai dari luka ringan hingga patah tulang di beberapa bagian tubuh.
āSebagian korban mengalami memar, dan ada juga yang mengalami patah tulang. Pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini, dan PT KAI juga telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya,ā pungkasnya.
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua