Korban Kecelakaan Kereta Dapat Pendampingan Psikologis, Perusahaan Diminta Beri Bantuan dan Keringanan
NU Online · Selasa, 28 April 2026 | 19:30 WIB
Proses evakuasi korban kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026) dini hari. (Foto: NU Online/Suwitno)
Rikhul Jannah
Kontributor
Bekasi, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyatakan akan memberikan pemulihan psikologis (trauma healing) bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, terutama perempuan.
Langkah ini merupakan bagian dari respons atas kecelakaan yang melibatkan Kereta Jarak Jauh (KJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4/2026) malam, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Arifah, pendampingan tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga pemulihan kondisi mental para korban yang mengalami trauma.
“Pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi juga pemulihan psikologis. Kami melihat ada korban yang mengalami trauma dan ini memerlukan pendampingan khusus,” kata Arifah saat ditemui NU Online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, mayoritas korban merupakan perempuan yang bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).
“Sebagian besar korban adalah pekerja perempuan,” ujarnya.
Dalam konteks perlindungan tenaga kerja, Arifah meminta perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan keringanan, termasuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pemulihan.
“Kami berupaya agar perusahaan dapat memberikan keringanan hingga para korban pulih dan dapat kembali bekerja,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah pihak perusahaan terkait pemenuhan hak-hak pekerja korban.
“Kami meminta agar korban mendapatkan haknya sebagai pekerja hingga benar-benar pulih, dan setelah sehat dapat kembali bekerja,” lanjutnya.
Arifah menjelaskan kondisi korban saat ini bervariasi, mulai dari luka ringan hingga patah tulang di beberapa bagian tubuh.
“Sebagian korban mengalami memar, dan ada juga yang mengalami patah tulang. Pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini, dan PT KAI juga telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua