Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendukung Tim Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) yang mendorong persoalan pencegahan perkawinan anak supaya menjadi bahasan di Munas NU pada akhir Februari 2019.
"Dalam pandangan saya, ini sangat tepat mengingat NU sebagai ormas keagamaan memiliki pengaruh besar bagi jam'iyah NU yang tersebar di seluruh pelosok negeri ini," Kata Komisioner KPAI Susiana Affandy kepada NU Online, Kamis (24/1) melalui sambungan telepon.
Apalagi di mata Susi, sejak lama NU memiliki kepedulian tentang keluarga dengan menyiapkan generasi yang sehat dalam membentuk rumah tangga.
"Kita lihat sejarah, akhir tahun 1969, Pemerintah RI melibatkan NU dalam membendung laju kependudukan melalui program Keluarga Berencana (KB)," ucapnya.
Keseriusan NU dalam penyiapan generasi yang masuk ke jenjang pernikahan ini dibuktikannya dengan kegiatan-kegiatan bahtsul masail di banyak daerah yang di kemudian hari, tepatnya pada 1971 melahirkan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU).
NU melalui LKKNU maupun Muslimat NU, sambungnya, aktif mengedukasi warganya agar mempersiapkan perkawinan dengan matang.
"Nah, edukasi tersebut dalam konteks pencegahan perkawinan anak ini sangat tepat. Karena apa? Perkawinan itu harus di siapkan," ucap perempuan yang juga pengurus LKKNU ini.
Oleh karena itu, sudah seharusnya melakukan pencegahan perkawinan terhadap anak-anak yang secara nyata belum matang, baik secara fisik maupun mental.
"Perkawinan anak yang berimplikasi pada banyak hal, mulai dari kesehatan reproduksi, kematangan sosial, ekonomi haruslah dicegah. Dan NU sangat strategis menjadi garis depan dalam pencegahan perkawinan anak tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, Tim Rumah KitaB mengadakan audiensi dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).
Pada kunjungan tersebut, Tim Rumah KitaB meminta Kiai Said untuk menghubungkan Rumah KitaB dengan Lembaga Bahtsul Masail PBNU agar mengangkat tema pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu agenda bahtsul masail di Munas dan Konbes NU Februari 2019.
Dalam kesempatan itu, Rumah KitaB sempat memaparkan berbagai hasil penelitian yang dilakukannya terkait faktor, aktor, dan dampak buruk pernikahan anak. Di samping itu, tim Rumah KitaB juga menyampaikan pentingnya kehadiran NU untuk secara aktif ikut serta dalam upaya pencegahan perkawinan anak. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)