Jakarta, NU Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita masjid Syaikhona Kholil terkait kasus korupsi yang dilakukan mantan bupati Bangkalan Fuad Amin.<>
"Perlu diklarifikasi bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap masjid tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
Menurut Priharsa, seluruh penyitaan yang dilakukan KPK harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan tersangka. Petugas KPK, hanya menyita aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fuad.
"Penyitaan dilakukan setelah ada keyakinan bahwa aset tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa.
Sebelumnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Fuad Amin mengatakan, masjid Syaikhona Kholil telah disita oleh KPK.
"Terpuruk saya, Masjid Martajasa, masjid Mbah saya yang keramat itu terampas karena tanahnya disita karena atas nama saya," ujar Fuad Senin (23/3). Kontan pernyataan ini menjadi berita menarik dan dikutip banyak wartawan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Slamet Effendi Yusuf mengaku pihaknya juga mendapatkan pertanyaan dari berbagai daerah terkait isu penyitaan masjid bersejarah itu.
“Banyak sekali pertanyaan dari berbagai daerah seluruh penjuru Indonesia, karena Syaikhona Kholil merupakan guru dari pendiri NU. Makam beliau yang tidak jauh dari masjid tersebut juga selalu dikunjungi peziarah,” kata Slamet.
"Kita berharap berita itu tidak benar dan KPK harap segera mengklarifikasi. Kita gembira kalau KPK sudah mengklarifikasi," tambahnya. (Red: Anam)
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
3
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
4
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
5
Sebab Perubahan Kriteria Imkanur Rukyah Jadi 3 Derajat Tinggi Hilal dan 6,4 Elongasi
6
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
Terkini
Lihat Semua