KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Bentuk Penistaan dan Pencederaan Agama
NU Online · Senin, 25 Mei 2026 | 22:30 WIB
Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi usai acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta, Ahad (24/5/2026). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Nyai Badriyah Fayumi menegaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren merupakan bentuk penistaan dan pencederaan terhadap agama.
Menurutnya, tindakan kekerasan seksual tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai martabat pesantren sebagai ruang pendidikan moral dan keagamaan.
“Kita menyatakan bahwa kekerasan seksual di pesantren itu adalah penistaan dan pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” ujar Nyai Badriyah usai acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta pada Ahad (24/5/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan masyarakat dan menggerus kepercayaan terhadap institusi pendidikan berbasis agama.
Nyai Badriyah menilai bahwa praktik kekerasan seksual di pesantren sering kali terjadi karena adanya penyalahgunaan relasi kuasa oleh pihak-pihak tertentu.
Pelaku, menurutnya, memanfaatkan posisi dan otoritas yang dimiliki untuk mengeksploitasi santri di bawah dalih pendidikan maupun kedekatan spiritual.
“Itu manipulasi, manipulasi lembaga luhur untuk hasrat yang biadab,” ujar A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
KUPI, lanjutnya, akan berkomitmen memperluas gerakan ulama perempuan secara lebih sistematis dan terstruktur. Gerakan itu akan menyasar berbagai ruang pendidikan dan sosial guna mempersempit celah terjadinya kekerasan seksual.
Nyai Badriyah menjelaskan bahwa ulama perempuan selama ini telah aktif bergerak di tingkat akar rumput, khususnya di lingkungan pesantren. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperluas agar memiliki dampak yang lebih besar dalam mencegah kekerasan seksual.
“Sekarang ulama-ulama perempuan KUPI sudah di pesantren-pesantren, sehari-harinya seperti itu. Tapi setelah ini tentunya kita akan memasifkan itu, bisa masuk ke berbagai tempat,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa KUPI akan mengonsolidasikan berbagai jaringan yang telah dimiliki, mulai dari Nawaning Nusantara, Bu Nyai Nusantara, hingga Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM).
“Itu semuanya juga sebetulnya sekarang sudah, sedang, dan akan terus bergerak. Tetapi dengan momentum ini kita akan melakukan masifikasi. Karena memang ini adalah problem kemanusiaan kita semua,” ujar Nyai Badriyah.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban, Daging dan Pentingnya Menjaga Kesehatan
5
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
6
Khutbah Jumat: 3 Keutamaan Saling Membantu Sesama Umat Islam
Terkini
Lihat Semua