Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) menampung gugatan pemikiran dan aplikasi terhadap proyek Empat Pilar yang belakangan disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).
<>
Gugatan berasal dari sejumlah kalangan. Mereka antara lain kelompok akademisi, peneliti, dan elemen masyarakat.
Staf Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM Kailani menilai penyejajaran Pancasila dalam empat pilar merupakan sebuah kekeliruan. Karena, masing-masing unsur yang dianggap sebagai empat pilar memiliki entitas yang sama sekali berbeda.
“Bagaimana bisa Pancasila sebagai ‘filosofische groundslag’ dasar filsafat hanya menjadi sekadar pilar?” kata Kailani.
Sementara Staf Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menggugat proyek empat pilar tidak berbanding lurus dengan perilaku pejabat publik yang kerap menyalahgunakan wewenang.
“Pancasila hanya menjadi filsafat karena ia bersifat apliaktif. Karenanya, bagaimanapun pejaba publik harus memberikan contoh teladan yang bersifat Pancasilais,” kata Siti Zuhro.
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). “’Pilar’ dalam KBBI mengandung sejumlah makna. Selain bermakna tiang penguat, ‘pilar’ juga mengandung makna pokok, dasar, atau induk.”
Forum publik yang diadakan Lakpesdam NU berlangsung di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantai delapan, jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Jumat (2/8) sore.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
4
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua