LBM PBNU Sebut Jenazah Pasien Covid-19 Sebagai Syahid
NU Online · Senin, 23 Maret 2020 | 05:15 WIB
LBM PBNU mengeluarkan rilis yang menyebutkan bahwa Covid-19 merupakan wabah (tha'un). Oleh karena itu, status orang yang meninggal akibat Covid-19 adalah syahid fil akhirah. Sebab kedudukan syahadah (mati syahid) tidak hanya didapat oleh mereka yang gugur di medan perang. Mereka yang meninggal karena wabah penyakit (tha'un) juga dapat meraih kedudukan syahadah.
LBM PBNU mendasarkan pandangannya pada hadits Rasulullah riwayat Imam Muslim, “Rasulullah SAW bertanya (kepada sahabatnya), ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah.’ Rasulullah SAW menanggapi, ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’"
“Kita mengikuti keterangan para ulama, bahwa yang dimaksudkan dengan dengan kesyahidan orang-orang tersebut adalah mereka yang gugur bukan di medan perang,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi Ramdhan ketika ditanya perihal status jenazah muslim pasien Covid-19 di Jakarta, Ahad (22/3) malam.
LBM PBNU tidak lupa mengutip penjelasan Imam An-Nawawi atas hadits tersebut. “Ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kesyahidan mereka semua, selain yang gugur di medan perang, adalah bahwa mereka kelak (di akhirat) menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia, mereka tetap dimandikan dan dishalati sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman,” (An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim: VII/72).
“Ya, mereka kelak di akhirat akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala yang diterima para syuhada. Kita berdoa semoga Allah menerima amal kebaikan mereka dan segera mengangkat wabah ini dari Indonesia, dan dari negara-negara lain” kata Kiai Mahbub Maafi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua