Lebih 10 Ribu Buruh Sritex PHK, Sarbumusi: Pemerintah Perlu Beri Penjelasan Yang Baik
Sabtu, 1 Maret 2025 | 21:15 WIB
Jakarta, NU OnlineÂ
Ada kisah yang memilukan di awal Ramadhan tahun ini. Betapa tidak, terdapat 10.966 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban PHK karena pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu dinyatakan bangkrut dan tutup permanen pada awal Januari tahun ini.
Pemerintah melalui Wamenaker Immanuel Ebenezer saat itu memberikan penjelasan ke publik bahwa buruh PT Sritex tidak akan di PHK dan pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah penyelamatan.
Namun, tepat sehari sebelum Ramadhan, kepastian PHK menimpa hampir 11 ribu buruh perusahaan tekstil legendaris tersebut.
Baca Juga
Ketua Umum PBNU Kunjungi Pabrik Sritex
Dimintai pendapatnya mengenai PHK massal buruh Sritex, Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Saifuddin, menyatakan keprihatinannya atas tragedi ketenagakerjaan ini sembari meminta pemerintah untuk memperbaiki komunikasi publik dan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya kelas buruh.
Baca Juga
Pembelaan Gus Dur terhadap Kaum Buruh
"Konfederasi Sarbumusi sangat prihatin mengenai PHK massal ini. Seharusnya per 3 Januari 2025 kan sudah ada putusan pailit. Bila tidak mampu ubah situasi, seharusnya pemerintah saat itu tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya hanya panacea sesaat. Bukan solisi yang sebenarnya," tutur Irham.
"Buruh Sritex sudah terlanjur berharap. Tapi justru harus terbangun dari mimpi dan menghadapi kenyataan pahit kena PHK permanen. Mirisnya, ini terjadi ketika sebagian besar mereka memasuki bulan Ramadhan dan sebulan lagi Idul Fitri. Ini merupakan hari-hari berat bagi sebagian besar buruh. Kebutuhan meningkat 2 kali lipat, tapi malah dapat kenyataan di PHK," lanjut Irham.
Ditanya mengenai komitmen pemerintah untuk memberikan hak-hak kehilangan pekerjaan, termasuk JKP BPJS Ketenagakerjaan, Irham menilai positif.
"Itu sangat positif. Tapi sebenarnya tanpa komitmen tersebut, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah hak buruh. Memang harus dipenuhi. Diminta maupun tidak diminta. Itu hanya prosedur normatif saja. Yang lebih penting kedepan adalah bagaimana pemerintah bisa segera memberikan solusi agar kawan-kawan buruh ini hisa bisa segera kembali bekerja. At all cost," tandas Irham.
Presiden Konfederasi Sarbumusi juga mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang PHK di perusahaan-perusahaan lain, termasuk sektor padat karya seperti garmen dan tekstil.
"Fenomenanya sudah mulai terjadi 1 tahun belakangan ini. Pemerintah harus cerdik untuk menciptakan investasi-investasi di sektor padat karya. Harus menghidupkan kembali industrialisasi. Kalau tidak, kondisi makro ekonomi kita semakin sulit, apalagi ekonomi di tingkat rumah tangga. Hindari komunikasi dan janji-janji yang tidak perlu. Saatnya pemerintah berbenah. Ini menyangkut menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah baru Prabowo-Gibran," tutup Irham.
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
3
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
4
Sebab Perubahan Kriteria Imkanur Rukyah Jadi 3 Derajat Tinggi Hilal dan 6,4 Elongasi
5
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
6
Alasan LFNU Jakarta Laksanakan Rukyat Meski Hilal Belum Penuhi Kriteria Imkanur Rukyah
Terkini
Lihat Semua