Lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Prabowo Buat IKN Jadi Ibu Kota politik Mulai 2028
NU Online · Ahad, 21 September 2025 | 12:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Di dalamnya, terdapat aturan bahwa Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur bakal menjadi Ibu Kota Politik yang dimulai pada 2028.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," tertulis dalam Perpres tersebut dikutip NU Online pada Sabtu (20/9/2025).
Diketahui, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Pemerintah 2025 memuat fase awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, sekaligus merinci pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Percepatan pembangunan sarana prasarana Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan infrastruktur pendukungnya diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Wilayah Kalimantan sehingga dapat tumbuh 5,8 persen pada tahun 2025."
Perpres juga menegaskan bahwa kawasan inti pusat pemerintahan IKN dirancang memiliki luas antara 800 hingga 850 hektare, dengan 20 persen lahannya digunakan untuk gedung perkantoran dan fasilitas negara.
Sementara itu, lanjut Perpres tersebut, 50 persen kawasan lainnya difokuskan untuk pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari visi kota masa depan yang ramah penduduk dan lingkungan.
"Pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan di antaranya pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas Ibu Kota Nusantara," ungkap Perpres itu.
Nantinya, Perpres tersebut juga bakal melakukan pengembangan dan operasionalisasi infrastruktur pendukung kawasan seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara yang telah dibangun juga diharapkan akan memberikan dorongan kinerja ekonomi Kalimantan.
"Selain itu, kinerja industri diharapkan terus meningkat di beberapa provinsi seiring dengan percepatan hilirisasi industri berbasis komoditas nilai tambah tinggi, antara lain industri bauksit, nikel, rumput laut, sawit, dan karet," jelasnya.
Lebih lanjut, Perpres menjelaskan bahwa penguatan industri dasar, seperti industri kimia dasar, serta pengembangan industri teknologi menengah-tinggi, seperti industri elektronik dan digital, serta industri kimia hilir dan farmasi, akan terus didorong.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua