Nasional

LPNU Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Proteksi Harga Pertanian

Rabu, 1 Juli 2015 | 23:00 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) meminta pemerintah membentuk semacam badan atau lembaga khusus untuk memproteksi harga produk-produk pertanian. Langkah ini perlu dambil untuk memberikan jaminan kepada petani pascapanen.<>

“Pemerintah harus berani untuk membuat jaminan harga pertanian dengan membentuk semacam badan atau lembaga proteksi harga pertanian,” kata Ketua Pengurus Pusat LPNU Mustholihin Madjid di sela seminar nasional pra muktamar NU bertema "Menyoal Ekonomi Kerakyatan dan Kedaulatan Pangan di Era Jokowi" di ruang pertemuan kantor PBNU Jakarta, Rabu (1/7).

Pemerintah harus memihak petani terkait hasil pasca panen. LPNU menilai, selama ini petani terjebak pada kecepatan jual. Jika hasil pertanian tidak segera terjual akan segera rusak atau menjamur.

“Perlu tersedianya mesin-mesin pascapanen dan dan dibebaskannya dari PPN untuk peralatan tersebut. Kalau tidak, pasca panen hanya akan menambah umur simpan bukan menambah nilai,” katanya.

Terkait persoala lahan, LPNU meminta keseriusan pemerintah dalam menghitung area luas lahan pertanian dan produksinya. Selama ini pemerintah dinilai cenderung main-main dengan data lahan dan produksi. “Ujung-ujungnya untuk kepentingan pengelembungan angka subsidi pupuk dan bibit,” kata Mustholihin.

Dalam seminar yang dihadiri Sekretaris Badan Ketahan Pangan Rochjat Darmawiredja, Direktur Irigasi, Rawa dan Air Amir Hamzar Kementerian PUPR, Kepala Biro Ekonomi BCA David Gumual dan Ketua PBNU yang juga guru besar pertainaian UGM Maksum Mahfudz, LPNU meminta pemerintah serius dan tidak sekedar jargon dalam memperbaiki irigasi dan infrastruktur pertanian.

“Pembiayaan sektor pertanian agar lebih konkret dengan pengawalan program yang nyata. Pemerintah harus berani membentuk dana alokasi khusus untuk pertanian,” pungkas Mustholihin Madjid. (A. Khoirul Anam)