Nasional

Anggaran Pendidikan di Luar MBG Sisa 14 Persen, RAPBN 2027 untuk MBG Naik Rp17 Triliun

NU Online  ·  Senin, 17 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Anggaran Pendidikan di Luar MBG Sisa 14 Persen, RAPBN 2027 untuk MBG Naik Rp17 Triliun

Ilustrasi (NU Online)

Jakarta, NU Online

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti penghitungan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Dari anggaran pendidikan RAPBN 2027 sebesar Rp820,9 triliun, Rp240 triliun direncanakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Ubaid mengatakan, nggaran yang tersisa untuk komponen pendidikan di luar MBG hanya sekitar Rp580,9 triliun. Sementara itu, lanjut Ubaid, total belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun. 

 

“Kalau Rp820,9 triliun disebut anggaran pendidikan, tetapi Rp240 triliunnya dipakai untuk MBG, pendidikan sesungguhnya hanya mendapat Rp580,9 triliun. Secara administrasi mungkin ditulis 20 persen, tetapi secara substansi pendidikan hanya menikmati sekitar 14 persen. Jangan sampai mandatory spending 20 persen hanya menjadi kosmetik APBN," ujar Ubaid kepada NU Online pada Senin (17/8/2026).

 

Ubaid juga menyoroti syarat yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 apabila pemerintah masih memasukkan MBG dalam struktur anggaran pendidikan APBN 2027.

 

Menurut putusan MK, katanya, keberadaan MBG hanya dapat dibenarkan sepanjang tidak mengurangi alokasi sekurang-kurangnya 20 persen untuk memenuhi komponen utama pendidikan di luar MBG.

 

“Kalau Rp820,9 triliun disebut anggaran pendidikan, tetapi Rp240 triliunnya dipakai untuk MBG, pendidikan sesungguhnya hanya mendapat Rp580,9 triliun. Secara administrasi mungkin ditulis 20 persen, tetapi secara substansi pendidikan hanya menikmati sekitar 14 persen. Jangan sampai mandatory spending 20 persen hanya menjadi kosmetik APBN," jelasnya.

 

Anggaran MBG 2027 Naik Rp17 Triliun

Ironisnya, kata Ubaid, alih-alih mengurangi ketergantungan MBG pada anggaran pendidikan, alokasi dalam RAPBN 2027 justru mencapai Rp240 triliun. Angka tersebut, jelasnya, naik Rp17 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp223 triliun.

 

“APBN 2026 adalah situasi transisional karena anggarannya sudah berjalan. RAPBN 2027 berbeda, sekarang masih dibahas dan masih bisa diperbaiki. Justru inilah kesempatan pemerintah dan DPR menunjukkan kepatuhan terhadap putusan MK,” tegasnya.

 

MBG Jangan Makan Hak Anak atas Pendidikan

Selain itu, Ubaid menegaskan kritik terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bukan berarti menolak program pemenuhan gizi anak. Menurutnya, program tersebut tetap penting, tetapi harus memiliki sumber anggaran tersendiri dan tidak mengurangi hak anak atas pendidikan.

 

“Jangan sampai anak diberi makan di sekolah, tetapi sekolahnya rusak; anak diberi makan, tetapi gurunya tidak sejahtera; anak diberi makan, tetapi kualitas belajarnya tertinggal. Negara wajib mengurus gizi anak, tetapi jangan membiayainya dengan memakan anggaran pendidikan anak itu sendiri,” jelasnya.

 

Prabowo Bertekad Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan yang paling menentukan masa depan adalah pembangunan manusia yang harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi.

 

Ia menyatakan tidak boleh ada anak Indonesia yang berada dalam kondisi lapar karena keadaan tersebut dapat menghambat proses belajar. 

 

"Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting. Kita tidak boleh menerima itu dan karena itu saya bertekad meneruskan Program MBG, tapi dengan perbaikan, dengan efisiensi," katanya dalam Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang