Masdar: Kedepankan Proses Pemilihan yang Sakral
NU Online · Selasa, 21 Oktober 2014 | 08:59 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berpendapat pemilihan pemimpin agama harus mengedepankan proses yang sakral, khusu’ dan ilahiah yang memuaskan secara kerohanian, tidak sebagaimana pemilihan tokoh politik yang hiruk pikuk.
<>
“Mungkin kalau tokoh agama, sebaiknya seperti itu. Kalau tokoh politik berbeda karena kekuasaan, kan konstituennya benar-benar nyata. Penguasa dibiayai oleh rakyat dengan pajak, jadi pantas orang punya hak untuk memilih,” katanya.
Ia mencontohkan pemilihan Paus dalam lingkungan Katolik yang penuh keheningan dan pemeluk Katolik juga menerimanya karena sistem sudah benar-benar matang.
“Pemilihan Paus itu terbatas, itu antiknya. Kalau kita mau belajar, ya belajarnya antara lain ke situ. Bahwa kita memiliki ciri yang berbeda, ya ngak masalah. Saya kira organisasi keagamaan yang paling matang, ya Katolik, sudah merasakan jatuh bangun, dan pahit getir,” tandasnya.
Agar sistem ahlul halli wal aqdi ini bisa diterima dalam komunitas NU, Masdar berpendapat bahwa ahlul halli harus bisa meyakinkan atau pantas sebagai ahlul halli. “Orangnya ikhlas tapi juga ngerti masalah. Ada orang jujur, tapi ngak tahu peta,” imbuhnya.
“Orangnya kowiyyul amin, yang kredible dan capable, dan yang dipilih oleh ahlul halli, ya yang paling kowiyyul amin,” tandasnya.
Dalam rumusan yang ditulisnya, yang kini menjadi draft munas, ia mengusulkan pemilihan ahlul halli wal aqdi berlaku untuk jabatan rais aam dan ketua umum tanfidziyah.
Masdar juga mengingatkan pentingnya rasionalisasi organisasi. Tidak adil kalau semua wilayah dihargai sama. Ada yang pengurusnya gitu-gitu saja, ngak mengakar ke bawah sementara ada yang sangat aktif dan mengakar sampai ke bawah. Wilayah atau cabang yang lebih aktif dan mengakar, memiliki suara yang lebih banyak.
“Kayak Jawa, itu tidak bisa disamakan dengan Irian. Wilayah dengan 10 juta anggota ngak bisa dinilai sama dengan sekian warga, harus dikalkulasi. Ini ngak fair,” tegasnya.
Untuk mendorong agar daerah-daerah menjadi lebih aktif, ia mengusulkan adanya batasan waktu. “Jika dalam periode tertentu tidak bertumbuh, ya gabung,” imbuhnya. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
6
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
Terkini
Lihat Semua