Nasional MUKTAMAR KE-35 NU

Masuki Abad Kedua, KH Afifuddin Muhajir Jelaskan Tiga Pijakan Tajdid di Tubuh NU

NU Online  ·  Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Masuki Abad Kedua, KH Afifuddin Muhajir Jelaskan Tiga Pijakan Tajdid di Tubuh NU

KH Afifuddin Muhajir dalam acara Mubes Warga NU di MASS Seblak, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Achmad Subakti)

Jombang, NU Online 
Wakil Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menilai Nahdlatul Ulama (NU) yang telah berusia lebih dari satu abad membutuhkan pembaruan atau tajdid. Pembaruan tersebut, menurutnya, bukan berarti membuat sesuatu yang baru, melainkan menghidupkan kembali tradisi yang mulai ditinggalkan, memperkuat bagian yang melemah, dan memperbaiki hal-hal yang telah rusak.


Hal tersebut disampaikan KH Afifuddin Muhajir dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 di halaman Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Seblak, Jombang, Jumat (28/8/2026).


KH Afif menjelaskan, gagasan tajdid yang berlaku dalam agama juga dapat diterapkan dalam konteks NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Ia mengutip hadis tentang pembaruan yang dilakukan pada setiap penghujung seratus tahun.


“Kalau kita pikir memerlukan pembaharuan atau tajdid, saya pikir bahwa hadits yang pada dasarnya tertuju kepada agama, sudah berlaku juga bagi NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” ujarnya.


Menurutnya, pembaruan dalam NU perlu dilakukan tanpa menghilangkan nilai-nilai dan tradisi yang menjadi dasar organisasi. Ia kemudian menyebut tiga bentuk tajdid yang dapat menjadi pijakan dalam melakukan pembaruan.


Pertama, ihya'u maa mata, yakni menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati. Dalam konteks NU, ia menilai tradisi ilmiah, amaliah, dan sulukiyah yang dahulu dijalankan para ulama salaf serta pendiri NU perlu kembali dihidupkan apabila mulai ditinggalkan.


Tajdidu ad-din itu meliputi beberapa hal: ihya'u maa mata, menghidupkan bagian-bagian yang sudah mati,” katanya.


Kedua, taqwiyatu maa waha, yaitu memperkuat sesuatu yang telah melemah atau lapuk. KH Afif mengatakan, bagian-bagian dalam tubuh NU yang mengalami pelemahan perlu diperkuat kembali agar organisasi tetap memiliki fondasi yang kokoh.


“Kalau di dalam tubuh NU banyak yang lapuk, perlu diperkuat,” tuturnya.


Adapun yang ketiga adalah tarmimu maa fasada, yakni memperbaiki sesuatu yang telah mengalami kerusakan. Menurut KH Afif, pembaruan tidak cukup hanya dengan menghidupkan kembali tradisi dan memperkuat bagian yang melemah, tetapi juga harus disertai keberanian melakukan perbaikan.


“Barangkali sudah banyak yang rusak. Itu adalah tajdid yang barangkali perlu dilakukan di dalam tubuh NU dalam usianya yang sudah satu abad lebih ini,” jelasnya.


Ia menegaskan, semangat pembaruan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat agama atau prinsip baru. Tajdid justru menjadi cara untuk menjaga nilai-nilai yang telah diwariskan sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan zaman.


“Akan tetapi, tajdidu ad-din (memperbarui agama) tidak berarti membuat agama baru,” tegasnya.


KH Afif juga mengingatkan pentingnya membedakan prinsip yang bersifat tetap dan hal-hal yang dapat menyesuaikan perkembangan keadaan. Menurutnya, prinsip tersebut tercermin dalam konsep tsawabit dan mutaghayyirat dalam Qanun Asasi NU.


“Qanun Asasi baina at-tsawabit wa al-mutaghayyirat. Ada bagian-bagian yang harga mati tidak bisa diubah, dan ada yang bisa beradaptasi dengan situasi,” pungkasnya.


Kontributor: Achmad Subakti

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang