RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU
NU Online Ā· Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Suasana sidang pleno di Gedung Serbaguna Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). (Foto: NU Online/Saiful Amar)
Haekal Attar
Penulis
Jombang, NU Online
Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan Muktamar Ke-35 NU bakal membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk isu kontemporer yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu isu yang masuk dalam pembahasan Bahtsul Masail Qanuniyyah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Niam sebelum agenda Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
"Masail Qanuniyyah (membahas) masalah-masalah terkait dengan urusan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu kontemporer, termasuk isu RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya," katanya.
Menurut Niam, pembahasan materi organisasi juga menjadi bagian penting dalam Muktamar. Materi tersebut mencakup berbagai hal strategis terkait keberlangsungan organisasi.
"Ini hal-hal yang bersifat strategis yang saya sampaikan, termasuk juga kepentingan-kepentingan jangka pendek para kandidat ya," jelasnya.
Ia menegaskan, Sidang Pleno I difokuskan pada pembahasan tata tertib sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengatur pelaksanaan seluruh persidangan Muktamar. Sidang tersebut juga akan membahas dan menyepakati agenda penyelenggaraan Muktamar secara keseluruhan.
Setelah tata tertib dan agenda umum disepakati, pembahasan akan dilanjutkan melalui sidang-sidang komisi. Panitia telah menyiapkan enam komisi untuk membahas berbagai materi Muktamar, ditambah dengan proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Niam menjelaskan, Bahtsul Masail Waqi'iyah akan membahas persoalan kontemporer dan kontekstual terkait isu keagamaan.
"Masail Waqi'iyyah, ini membahas masalah-masalah kontemporer dan kontekstual terkait dengan isu keagamaan," jelasnya.
Sementara itu, Bahtsul Masail Maudhu'iyyah membahas persoalan-persoalan tematik yang menjadi dasar dalam berorganisasi dan manhaj dini.
"Kemudian Masail Maudhu'iyyah, masalah-masalah tematik yang akan menjadi dasar di dalam berorganisasi dan juga manhaj dini," sambungnya.
Selain itu, terdapat Komisi Program yang bertugas merumuskan peta jalan perkhidmatan NU untuk memasuki abad kedua. Komisi Rekomendasi akan merumuskan rekomendasi, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.
"Kemudian rekomendasi-rekomendasi, baik internal maupun eksternal," terangnya.
Lebih lanjut, Niam menambahkan bahwa agenda Muktamar juga mencakup evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus pemilihan kepemimpinan NU ke depan.
"Harus ada komitmen untuk mengombinasi antara elemen sepuh dan juga elemen-elemen muda untuk kepentingan akselerasi regenerasi," katanya.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berlangsung lancar dan dalam suasana guyub sehingga menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perkembangan NU ke depan.
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
3
Khutbah Jumat: Bulan Maulid, Kembali Membaca Sirah Nabawiyah untuk Diteladani
4
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
5
Khutbah Jumat: Mengambil Teladan dari Model Kepemimpinan Nabi
6
Khutbah Jumat: Ketika Manusia Merusak Alam, Saatnya Meneladani Rasulullah Saw
Terkini
Lihat Semua