Nasional

Melalui Program P3PD, Lakpesdam PBNU Inisiasi Perumusan Tematik Regulasi dan Kebijakan Desa

Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Melalui Program P3PD, Lakpesdam PBNU Inisiasi  Perumusan Tematik Regulasi dan Kebijakan Desa

Suasana FGD bertajuk Perumusan Tematik, Regulasi Desa dan Kebijakan yang digelar Lakpesdam PBNU bekerja sama dengan Kemendes PDTT di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa-Rabu (30-31/7/2024). (Foto: dok. Lakpesdam PBNU)

Karawang, NU Online

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Perumusan Tematik, Regulasi Desa dan Kebijakan di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa-Rabu (30-31/7/2024).


FGD itu terselenggara melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.


Acara ini merupakan kali kedua dari 28 kabupaten lokus P3PD di wilayah Indonesia bagian tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Jakarta, DPMDes Kabupaten Karawang, Bappeda, PCNU Kabupaten Karawang, serta kepala desa dari delapan desa lokus program yaitu Desa Pajaten, Desa Bengle, Desa Sukaluyu, Desa Puspasari, Desa Purwamekar, Desa Makmurjaya, Desa Kutamakmur, dan Desa Kutalanggeng, serta BPD.


Team Leader P3PD Lakpesdam PBNU Asrul Rahman menjelaskan, dari kegiatan FGD kali ini, beberapa potensi regulasi berbasis tematik desa muncul sebagai hasil diskusi.


"Beberapa regulasi yang diusulkan
di antaranya, regulasi tentang Perdes Desa Inklusi yang mendorong inklusivitas bagi seluruh warga desa, Perdes Pelestarian Budaya Desa tentang aturan yang memastikan pelestarian budaya lokal, Perdes Ramah Anak dan Perempuan tentang kebijakan yang mendukung hak dan perlindungan anak dan perempuan," jelasnya.


Selain itu, ada Perdes Anti-Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan sebagai langkah preventif dan protektif terhadap kekerasan seksual, Perdes Desa Tanggap Bencana tentang strategi dan persiapan desa dalam menghadapi bencana dan Perdes Peka (Perempuan Kepala Keluarga) sebagai dukungan khusus bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga.


"Ada juga Perdes terkait Hajat Bumi untuk menggali potensi lokal dengan menghargai adat dan tradisi yang ada," imbuh pria yang akrab disapa Bang Asrul ini.


Semua Perdes tersebut digali dan dirumuskan dengan pendekatan potensi lokal desa, untuk memastikan relevansi dan efektivitas regulasi yang dihasilkan.


Kegiatan FGD ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa dan BPD sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan regulasi tematik desa.


"Penandatanganan ini menegaskan komitmen untuk mewujudkan regulasi yang mampu mengakomodasi dan melindungi kepentingan seluruh warga desa dengan menghargai kearifan lokal yang ada," ujarnya.


Lakpesdam PBNU berharap melalui FGD ini, desa-desa di Kabupaten Karawang dapat memiliki regulasi yang kuat dan inklusif, yang dapat memberikan perlindungan dan memberdayakan warga desa secara optimal.