Menag Ungkap Indonesia Miliki Keunikan dalam Melestarikan Tradisi Tilawah Al-Qur'an
NU Online Ā· Jumat, 31 Januari 2025 | 14:15 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, Indonesia memiliki keunikan dalam melestarikan tradisi pembacaan Al-Qurāan secara publik. Hal itu disampaikannya dalam Malam Taaruf Musabaqah Tilawatil Qurāan (MTQ) Internasional di Jakarta, Rabu (29/1/2025) malam.
Ā
Menurut Menag Nasaruddin, praktik tilawah di Indonesia berkembang luas, mulai dari tingkat dasar hingga nasional, serta melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
"Dari taman kanak-kanak hingga orang dewasa, kita memiliki beragam gaya pembacaan Al-Qurāan. Indonesia adalah negara yang spesial karena tilawah Qurāan diperdengarkan secara publik, dari desa kecil hingga tingkat nasional," ujarnya, melalui rilis yang diterima NU Online, JumatĀ (31/1/2025).Ā
Ā
Ia juga menyebut, Indonesia telah menggelar MTQ sebanyak 30 kali, yang menunjukkan konsistensi dalam menjaga warisan budaya keagamaan. Tradisi ini tidak hanya berkembang di masyarakat umum, tetapi juga di lingkungan tahanan, kepolisian, militer, dan perguruan tinggi.
Ā
"Kita memiliki Musabaqah Tilawatil Qurāan untuk para tahanan, mantan narapidana, bahkan aparat keamanan. Ini membuktikan bahwa Al-Qurāan menjadi pemersatu di segala lapisan," katanya.
Ā
Menag juga menyampaikan partisipasi kelompok tahanan dalam menjaga budaya membaca Al-Qurāan. Menurutnya, banyak mantan narapidana, baik pria maupun wanita, yang kini mahir membaca Al-Qurāan dengan indah.
Ā
"Musabaqah di kalangan tahanan bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan akhlak," tegas MenagĀ Nasaruddin.
Sebelumnya pada siang hari, MenagĀ Nasaruddin secara resmi membuka MTQ Internasional ke-4 yang diikuti 60 delegasi dari 38 negara. Terdapat dua cabang lomba utama yang dipertandingkan, yaitu Tilawah dan TahfizĀ Al-Qurāan.
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua