Nasional

Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Tahun 2022? Ini Jawaban Menag

Rabu, 19 Januari 2022 | 22:40 WIB

Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Tahun 2022? Ini Jawaban Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Sudah dua tahun ini, yakni 2020 dan 2021, pemerintah Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci. Hal ini karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak membukakan pintu ibadah haji bagi jamaah dari seluruh negara di dunia akibat pandemi Covid-19. Lalu bagaimana dengan tahun 2022? Apakah jamaah Indonesia bisa mulai bisa melaksanakan ibadah haji?.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab bahwa kepastian haji sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia dalam hal ini terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi.

 

Ia mengungkapkan bahwa walau bukan hal yang mudah dalam melakukan lobi dan negosiasi, namun menurutnya belum saatnya presiden turun tangan langsung untuk menangani hal ini.


“Jadi selama kita (Kemenag) masih bisa, saya kira, belum perlu lah Presiden. Karena apa yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dan apa yang kita lakukan ini sebenarnya sudah terkomunikasi secara terus menerus,” tegasnya saat rapat terkait persiapan haji 2022 bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2022).


“Kalau diminta memastikan, ya tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang. Bahkan saya yakin pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema memastikan atau tidak. Karena pasti banyak yang harus dievaluasi apalagi kita tahu Omicron ini juga semakin banyak kasusnya,” imbuhnya.


Sambil menunggu keputusan Arab Saudi tentang dibuka atau tidaknya pintu haji di tahun 2022 ini, pemerintah terus melakukan pendekatan atau lobi baik secara resmi maupun personal . Pemerintah menargetkan pada bulan Februari 2022 sudah ada kejelasan dari Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji.


“Sambil menunggu kejelasan tetap proses persiapan kita lakukan agar ketika apapun keputusan yang nanti diberikan terkait ibadah haji kita semua sudah bisa siap melaksanakannya, baik dilakukan secara penuh, terbatas, ataupun tidak sama sekali,” jelasnya.


Pada kesempatan tersebut Menag menjelaskan beberapa persiapan yang dilakukan sambil menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji . Pertama menurutnya adalah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun ini.


Kedua lanjutnya adalah melakukan integrasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan aplikasi Peduli Lindungi serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi status vaksinasi jamaah haji dapat di lakukan dengan mudah. Untuk tahun 2022, prioritas jamaah yang bakal diberangkatkan adalah jamaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020.


Sampai saat ini waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal adalah 4 bulan. Perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji tahun 2022, dihitung dari kloter pertama, adalah pada 4 Dzulqo’dah 1443 H atau bertepatan dengan 5 Juni 2022.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan