Menko Rizal Ramli: Gus Dur Penggagas Poros Maritim
NU Online · Selasa, 10 November 2015 | 00:00 WIB
Jombang, NU Online
Universitas Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng Jombang, Ahad (8/11) kembali mewisuda 356 mahasiswanya. Wisuda yang digelar di halaman gedung kampus anyar itu cukup istimewa karena dihadiri Menko Maritim, Dr Rizal Ramli.
<>
Menko Rizal yang dikenal sebagai orang dekat Gus Dur ini sempat melakukan ziarah ke Makam Presiden KH Abdurrahman Wahid. Rizal mengatakan, Gus Durlah yang mengusulkan soal poros atau kawasan maritim. "Gus Dur mempunyai obsesi besar terhadap dunia maritim Indonesia. Saya sangat bangga, dan terharu, beliau Gus Dur makamnya sangat sederhana," ujarnya mengawali pidatonya.
Dalam pidatonya sekitar 30 menit itu, Menko Rizal di hadapan ratusan Wisudawan juga mengingatkan alumni Unihasy yang dimiliki pesantren Tebuireng ini untuk tidak membela kepentingan asing jika menjadi pejabat nantinya. "Tidak boleh lagi bangsa kita diakali bangsa asing. Tidak boleh lagi ada pejabat membela kepentingan asing. Kita harus membela kepentingan rakyat dan kepentingan nasional kita," ujarnya mengingatkan.
Menko Rizal menyatakan pihaknya yakin, alumni dan civitas akademik Unhasy mempunyahi keinginan yang sama dengan dirinya yakni agar kekayaaan alam Indonesia betul betul digunakan untuk sebesar2nya bangsa kita sesuai pasal 33 UUD 45.
"Karena kita ingin Indonesia lebih hebat, lebih sejahtera untuk anak cucu kita mendatang. Supaya kita bangga sebagai bangsa Indonesia," imbuhnya seraya mengingatkan sejarah maklumat Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, pemuda-pemudi berjuang melawan belanda bangsa 10 November, sehingga banyak tokoh ulama yang gugur. (Muslim Abdurrahman/Mahbib)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua