Nasional

Mensesneg Ungkap Adanya Wacana Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan

NU Online  ·  Selasa, 23 September 2025 | 21:00 WIB

Mensesneg Ungkap Adanya Wacana Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. Potret Kantor Kementerian BUMN. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Masa depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap adanya wacana penurunan status kementerian tersebut menjadi badan.


Isu ini mencuat seiring bergulirnya revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN yang tengah dibahas di DPR RI.


Prasetyo menuturkan, fungsi operasional atas berbagai BUMN saat ini sudah lebih banyak ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sementara Kementerian BUMN, menurutnya, kini lebih berperan sebagai regulator.


"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).


Meski begitu, ia menegaskan bahwa kepastian perubahan nama maupun status Kementerian BUMN menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi VI DPR RI.


Pemerintah, kata Prasetyo, tidak bisa serta-merta memutuskan tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan tata kelembagaan.


Ia juga menyampaikan bahwa rancangan undang-undang tersebut akan membahas berbagai opsi terbaik, mulai dari aspek manajemen hingga kepastian nasib aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berdinas di Kementerian BUMN.


"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," katanya.


Mensesneg menekankan, pemerintah mendorong agar revisi Undang-Undang BUMN bisa segera tuntas. Ia menyebut pembahasan akan dipercepat agar bisa rampung sebelum masa reses DPR.


"Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," katanya.


Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Prolegnas Prioritas 2025


Selain itu, Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk Prolegnas Prioritas 2026.


"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).


Meski sejumlah RUU menjadi prioritas pada 2025, beberapa RUU juga diluncurkan untuk dibahas pada 2026.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang