Mensos: Kualitas Raskin Jelek Bisa Dikembalikan
NU Online · Senin, 2 Maret 2015 | 03:30 WIB
Sidoarjo, NU Online
Beras miskin (raskin) yang distribusikan oleh Bulog kepada masyarakat yang kurang mampu bisa dikembalikan lagi kepada Bulog jika kualitas beras memang tidak layak untuk dikonsumsi. Hal itu dikatakan oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi gudang Bulog di Buduran Sidoarjo.<>
"Jika ada beras yang diterima warga kondisinya tidak memenuhi standar untuk segera dikembalikan kepada Bulog. Karena Direktur Utama Bulog memberikan garansi jika terdapat kualitas raskin yang jelek bisa dikembalikan," tegasnya, Ahad (1/3).
Untuk mengantisipasi hal itu, akan dilakukan desain ulang dengan mengubah beberapa sistem supaya raskin yang diterima warga dipastikan kondisinya baik dan layak konsumsi.
"Sebelumnya saya sudah rapat dengan Menko Perekonomian bahkan akan dilakukan sistem ulang diantaranya, memberikan sistem ketepatan waktu setiap bulan, ketepatan jumlah warga yang menerima itu setiap satu warga menerima raskin 15 kg," jelasnya.
Disamping itu, lanjut Khofifah, Ia meminta kepada gudang bulog yang ada di Jawa Timur dan di seluruh Indonesia khususnya untuk melakukan penyortiran raskin di setiap gudang bulog sebelum didistribusikan kepada warga.
"Untuk itu saya minta kepada RT, Kades yang langsung berhubungan dengan warga untuk mengecek ulang raskin. Karena dikhawatirkan ada stok lama, dimungkinkan raskin yang dibagikan ada batunya, warnanya kuning dan kondisinya jelek. Jika ada yang seperti itu segera raskin dikembalikan ke bulog lagi," ucapnya. (Kholid Andika/Anam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua