Menteri Haji dan Umrah Tegaskan Keberadaan PPIU Tetap Dibutuhkan dalam Umrah Mandiri
NU Online · Ahad, 2 November 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga
Umrah Mandiri Perlu Regulasi Lebih Rinci
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kebijakan ini mengikuti perkembangan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Terkait umrah mandiri, saya banyak mendapat komplain dari pemilik travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka bertanya kok pemerintah tidak melindungi. Saya katakan umrah mandiri memang dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi, kalau mereka mengizinkan masa kita melarang," kata Irfan Yusuf di Jakarta, Ahad (2/11/2025).
"Meski demikian, percayalah keberadaan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat Muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah. Sebab karakter dan kultur masyarakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU. Kalau pun ada jamaah umrah mandiri jumlahnya sangat kecil sekali," sambung Gus Irfan panggilan akrabnya.
Menurut Gus Irfan, berdasarkan pantauan Kemenhaj di lapangan, jamaah yang melakukan umrah mandiri masih melibatkan PPIU dalam berbagai proses keberangkatan seperti pengurusan visa dan lainnya.
"Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri jumlahnya juga sangat kecil dan tentunya mereka yang berpengalaman. Jadi sekali lagi saya katakan keberadaan PPIU tetap diperlukan masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah," tandas Gus Irfan.
Gus Irfan juga berpesan kepada jamaah yang akan melakukan umrah mandiri untuk mencermati dan memahami berbagai aspek penting mengingat perjalanan ibadah umrah merupakan perjalanan lintas negara.
"Perjalanan umrah mandiri itu membutuhkan persiapan yang matang termasuk memahami karakter dan budaya masyarakat Arab Saudi. Jadi ada perbedaan bahasa dan budaya hingga pelaksanaan ibadah. Saran kami tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PPIU sebelum memulai perjalanan ibadah umrah," harap Gus Irfan.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua