Menteri PPPA Nilai Muslimat NU Punya Komitmen Cegah Perkawinan Anak
NU Online · Sabtu, 15 Februari 2020 | 12:45 WIB
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya Muslimat NU sudah berinisiasi melaksanakan kegiatan pada pagi hari ini," kata Bintang pada pembukaan acara Bahtsul Masail ddi Swiss-Bell Hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2).Â
Bintang menyatakan bahwa dalam upaya menekan angka perkawinan anak, pihaknya telah Relaunching Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dan penandatanganan dengan 17 kementerian/lembaga, 65 lembaga masyarakat, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), dan tokoh agama yang mewakili mewakili 6 agama.Â
Bahtsul masail yang dilakukan PP Muslimat NU dinilai sebagai aksi nyata upaya menurunkan angka perkaeinan anak.
Menurutnya, langkah yang diambil PP Muslimat NU bisa menjadi inspirasi bagi pihak lain yang peduli terhadap persoalan pencegahan perkawinan anak, mengingat angka perkawinan anak di Indonesia yang masih sangat tinggi, yakni sebanyak 11,2 persen berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Mudah-mudahan (kegiatan yang dilakukan PP Muslimat NU) memberikan inspirasi bagi yang lainnya," icapnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada PP Muslimat NU agar tidak berhenti pada kegiatan bahtsul masail, tetapi dilanjutkan dengan sosialisasi sampai ke tingkat bawah, sehingga angka perkawinan anak yang sekarang berjumlah 11,2 persen ini bisa turun menjadi 8,74 persen pada 2024.
"Kami mohon dukungan dan kerja samanya tidak hanya berhenti di sini saja. Saya tahu teman-teman, ibu-ibu dengan gerbongnya yang sampai tingkat ranting. Kalau ini bergerak tidak hanya 8, 74 persen, tapi saya yakin bisa di bawah itu," katanya.
Rencananya, hasil bahtsul masail ini dijadikan buku untuk pedoman atau acuan yang kemudian didistribusikan kepada anggota Muslimat NU di semua tingkatan. Namun pada kesempatan itu, ia meminta agar nantinya buku tersebut tidak hanya untuk kalangan NU, tapi juga untuk pihak-pihak di luar NU.
"Mudah-mudahan kita bisa berkontribusi melalui bahtsul masail ini untuk mewujudkan Indonesia layak anak 2030 demikian juga Indonesia emas 2045. Mudah-mudahan hasil (bahtsul masail) ini bisa menjadi pedoman atau acuan tidak hanya bagi kalangan NU, tapi juga bisa kita jadikan pedoman, acuan untuk kita gelorakan di seluruh pelosok tanah air dalam rangka pencegahan perkawinan ini," harapnya.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi
Â
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
5
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua