Nasional

MPLS Kembali Makan Korban Jiwa di Palembang, Ini Respons Pelajar NU

Selasa, 23 Juli 2019 | 01:15 WIB

MPLS Kembali Makan Korban Jiwa di Palembang, Ini Respons Pelajar NU

Ilustrasi (via istimewa)

Jakarta, NU Online
Kasus meninggalnya siswa saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ternyata belum juga usai. Tahun pelajaran 2019-2020 ini sudah menelan korban jiwa dari siswa SMA Taruna Palembang. Hal tersebut tentu mewarnai rapor merah pendidikan Indonesia di awal tahun pelajaran.

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) tentu menyayangkan kasus tersebut. Padahal, banyak hal kreatif dan inovatif yang bisa dilakukan dan diterapkan kepada adik-adik siswa baru agar saling mengenal, tidak mesti kekerasan fisik.

“Kami harap penyelenggara pendidikan tidak miskin ide dalam pelaksanaan MOS,” kata Abu Hasan Asy’ari, Ketua PP IPNU Bidang Jaringan Sekolah.

Lebih lanjut, Abu mengungkapkan bahwa penyelenggara sekolah, baik itu guru, staf, dan elemen di dalamnya sekolah harus mengkaji dan memahami betul Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 terkait masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Hal itu, menurutnya, agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang memilukan terjadi di negeri ini.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 5 Ayat 1, pengenalan lingkungan sekolah wajib bersifat edukatif dan dilarang bersifat perpeloncoan dan kekerasan lainnya. Selain itu, saat orientasi juga, siswa baru tidak diperkenankan diberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

“Sudah cukup jelas dan detail peraturan itu dibuat agar tidak ada lagi model perpeloncoan saat MPLS dilakukan. Kan masih ada hal-hal postif dan kreatif lain yang bisa dilaksanakan saat MPLS,” kata pria asal Kudus, Jawa Tengah itu.

IPNU, katanya, berharap agar pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau di daerah dengan Dinas Pendidikannya dapat memperhatikan betul kasus tersebut agar tidak lagi terulangi di lain waktu.

“Kalau memang masih ditemukan kesalahan dalam penyelenggaraan MPLS di salah satu lembaga pendidikan di Indonesia, kami berharap lembaga itu harus ditindak tegas atau dikenakan sanksi pemberhentian aktifitas agar para penyelenggara yang sering teledor yang lain, jera atas hukuman tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, siswa SMA Taruna Palembang yang berinisial DJW diketahui meninggal dunia, Sabtu (13/7) di Rumah Sakit Myria, Palembang. Orangtua korban menyebut bahwa di tubuh anaknya yang berusia 14 tahun itu terdapat bekas luka. (Syakir NF/Fathoni)