Mudah, Katib Syuriah PBNU Ajak Bayar Zakat Fitrah Melalui NU Online Super App
Selasa, 25 Maret 2025 | 18:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pembayaran zakat fitrah menjadi lebih mudah melalui NU Online Super App yang terintegrasi bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZISNU). Pada tahun 2024 NU Online Super Apps bersama LAZISNU berhasil menghimpun zakat fitrah sebanyak Rp453.313.871 dan pada tahun 2023 sebanyak Rp361.825.114.
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abu Yazid Al Bustomi (Gus Yazid) mengajak untuk membayar zakat fitrah dengan mudah melalui NU Online Super Apps dan LAZISNU.
“Kami mengajak untuk melakukan pembayaran zakat melalui LAZISNU PBNU dan bisa juga melalui NU Online Super App karena itu bagian dari amil zakat,” ujar Gus Yazid kepada NU Online pada Selasa (25/3/2025).
Gus Yazid menyampaikan bahwa fatwa Lembaga Bathsul Masail PBNU memperbolehkan membayar zakat secara online tanpa meninggalkan niat.
“Besaran dari zakat harus sesuai dengan kadar yang sudah ditetapkan, yang penting muzakki (orang yang membayar zakat) sudah diniatkan,” katanya.
Ia menjelaskan syarat membayar zakat fitrah yaitu Muslim dan orang yang mampu. Menurutnya tujuan zakat fitrah adalah membersihkan diri.
“Wajib bagi Muslim yang masih hidup untuk membayar zakat,” ujar Dewan Pengawas Syariah NU Care-LAZISNU PBNU itu.
Senada, Ketua PBNU H Choirul Sholeh Rasyid mengajak untuk membayar zakat fitrah melalui NU Online Super App yang terintegrasi dengan LAZISNU. “Bayar zakat menjadi lebih mudah melalui NU Online yang terintegrasi dengan LAZISNU sehingga bagi yang bayar itu otomatis terintegrasi,” ungkapnya.
Baca Juga
Lafal-lafal Niat Zakat Fitrah
Direktur Program LAZISNU PBNU Syarifuddin juga mengajak kepada para muzakki untuk membayar zakat fitrah melalui NU Online Super App dan LAZISNU.
“Jangan lupa ini masih ada kesempatan waktunya untuk membayar zakat sampai dengan akhir Ramadhan jadi silakan bagi muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui NU-Care LAZISNU dan aplikasinya bisa di NU Online Super App,” ujarnya.
“NU Online Super App ini ini saluran resmi yang izinnya juga jaringan pengumpul zakat infak sedekah dari NU-Care LAZISNU yang dapat dibuka melalui kanal aplikasi NU Online,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa hasil pengumpulan zakat fitrah akan disalurkan kepada kategori fakir miskin terutama di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).
“Zakat fitrah kita distribusikan ke daerah 3T yang berdasarkan laporan dari LAZISNU di setiap daerah, itu masuk kategori fakir miskin yang membutuhkan zakat fitrah,” ujar Syarifuddin.
Untuk melakukan pembayaran zakat fitrah melalui NU Online Super App, pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya dari Playstore atau App Store. Selanjutnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:
- Buka aplikasi NU Online Super App
- Pilih menu “Bayar Zakat” Pilih “Zakat Fitrah” di opsi jenis zakat (selama Ramadhan, opsi ini akan secara default terpasang)
- Tulis nama
- Pilih jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan. Lebih dari satu, pilih “Tambah Tanggungan”
- Pilih metode pembayar melalaui QRIS (BNI Mobile Banking, LinkAja, OVO, GoPay, Dana, Shoope Pay) atau melalui BNI Virtual Account
- Tulis nomor HP dan Email. Tahapan ini bersifat opsional, tidak diisi pun tidak apa
- Klik “Lanjut Pembayaran” Kemudian muncul rincian zakat fitrah, cek kembali detailnya pastikan semuanya benar
- Ucapkan niat zakat fitrah, lalu klik “Bayar”
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Gus Baha Anjurkan Zakat Diberikan kepada Keluarga Terdekat
5
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
6
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
Terkini
Lihat Semua