Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perorangan maupun korporasi. MUI juga mengajak umat Islam melakukan taubat nasuha atas dosa dan kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Desakan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam edaran tersebut, MUI meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut kasus karhutla secara objektif, transparan, dan adil, termasuk menjatuhkan hukuman berat kepada pihak yang sengaja membakar lahan demi kepentingan bisnis.
"MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis," demikian bunyi poin keempat edaran tersebut.
MUI menilai pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerusakan luas serta mengancam keselamatan manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam atau maqashid asy-syariah. Karena itu, keuntungan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan eksploitasi alam yang merusak lingkungan.
MUI juga mengingatkan Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Dalam fatwa tersebut, pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa hukumnya haram.
MUI sebut karhutla sudah darurat
MUI menyampaikan keprihatinan atas kebakaran hutan dan lahan yang kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan perekonomian.
Kabut asap, menurut MUI, turut mengancam kelompok rentan, terutama anak-anak dan lanjut usia. Dampak karhutla bahkan meluas hingga negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.
MUI menilai kondisi tersebut telah mencapai tingkat darurat sehingga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus dan memimpin langsung upaya penanganan hingga bencana karhutla benar-benar teratasi.
MUI juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan memperkuat koordinasi untuk mempercepat pemadaman api.
Sementara itu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menghindari kawasan dengan risiko kabut asap tinggi.
MUI turut mengajak masyarakat memperkuat gotong royong dengan membantu warga terdampak, mengantisipasi kemunculan titik api baru, dan menghentikan kebiasaan membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.
Seruan taubat nasuha dan shalat istisqa
Selain mendorong penegakan hukum dan penanganan di lapangan, MUI mengajak umat Islam berperan dalam upaya pencegahan karhutla melalui pendekatan spiritual.
MUI menyerukan ulama, pengurus masjid dan musala, serta umat Islam di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla dan turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
MUI juga mengajak umat Islam melaksanakan salat Istisqa secara berjamaah untuk memohon kepada Allah swt agar menurunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat.
Selain itu, umat Islam diminta melakukan taubat nasuha atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan. MUI turut mengimbau umat memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam salat fardu sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari musibah, kabut asap, dan kekeringan.
MUI menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan jiwa merupakan kewajiban syariat Islam.
"Upaya mengatasi karhutla perlu dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan kerusakan lingkungan, gotong royong, serta ikhtiar spiritual," tulis imbauan itu.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua