Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina
Selasa, 28 Juni 2022 | 20:00 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar tetap menggunakan produk tersebut. Jika hal ini terus terjadi dan tidak diatur, maka besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran pertalite dan solar tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini. Untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dikutip dari laman mypertamina.id, Selasa (28/6/2022).
“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” imbuh Alfian.
Ia menyatakan bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Hal ini karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR kode khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.
“Terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelasnya.
“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokkan data serta mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar, sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” sambungnya.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran pertalite dan solar secara tepat sasaran. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Alfian juga menjelaskan bahwa menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai BBM bersubdisi, menyalurkan penugasan Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” pungkas Alfian.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua