Munas NU 2023 Rekomendasikan Pemerintah Bangun RPH di Tanah Haram untuk Pastikan Keabsahan Dam Haji
NU Online · Selasa, 19 September 2023 | 14:15 WIB
Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 KH Hasan Nuri Hidayatullah (di podium) saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) sendiri di Tanah Haram.
"Pemerintah Indonesia bisa membuat RPH di Tanah haram," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Hal ini, menurutnya, sebagai langkah untuk memastikan keabsahan dam tamattu yang menjadi kewajiban jamaah haji tersebut.
"Untuk menjamim keabsahan dam karena banyak aduan sehingga tidak dapat jaminan keabsahan," ujar Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Pasalnya, kiai yang akrab disapa Gus Hasan ini menyampaikan bahwa banyak laporan terkait keabsahan dam haji tamattu yang meragukan. Karenanya, pendirian RPH ini menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
"Selama ini banyak sekali aduan-aduan kaitan dengan masalah dam sehingga kita tidak bisa mendapatkan jaminan keabsahan dam," katanya.
Ia berharap bahwa keputusan Munas Alim Ulama NU 2023 ini bisa menjadi sumbangsih terhadap bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan ini nanti bisa menjadi bagian yang kita berikan dari Munas ini kepada bangsa dan negara pada umumnya dan umat Islam pada khususnya," harapnya.
Dalam hal ini, Munas Alim Ulama NU 2023 juga menetapkan bahwa pemotongan hewan dam tamattu hanya boleh dilakukan di Tanah Haram, tidak boleh dilakukan di negara asal. Sementara daging hewannya boleh didistribusikan ke tanah halal, sepeti negara asal, Indonesia misalnya. Pandangan ini didasarkan atas pandangan yang kuat di kalangan para ulama.
"Kekuatan pendapat para ulama, penyembelihan dilakukan di Tanah Haram," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat itu.
Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah juga membahas perihal menananyakan persoalan keagamaan kepada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua