Nasaruddin Umar: Kaji Dulu Secara Mendalam
NU Online · Kamis, 16 Oktober 2014 | 08:01 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan Katib Aam PBNU Prof Dr Nasaruddin Umar menilai positif adanya upaya pembaharuan sistem pemilihan pimpinan tertinggi di lingkungan NU dari sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui ahlul halli wal aqdi atau pemilihan oleh formatur, namun demikian ia meminta sebelum diterapkan, dilakukan kajian secara mendalam.
<>
“Kalau saya melihat, jangan terlalu cepat, harus ada pengkajian dahulu, jangan sampai memindahkan (kontroversi) pemilukada ke PBNU,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan sistem ini hal yang sangat prinsipil karena menyangkut perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Ini kan harus ada di anggaran dasar, saya kira tidak bisa sekarang, keputusan di muktamar yang akan datang, kecuali kalau munas ada kesepakatan,” tandasnya.
Wakil menteri agama ini sepakat, pada intinya, pola pemilihan di lingkungan NU jangan sampai terlalu terbuka. (mukafi niam) foto: kanal satu
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua