Nasaruddin Umar: Kaji Dulu Secara Mendalam
NU Online · Kamis, 16 Oktober 2014 | 08:01 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan Katib Aam PBNU Prof Dr Nasaruddin Umar menilai positif adanya upaya pembaharuan sistem pemilihan pimpinan tertinggi di lingkungan NU dari sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui ahlul halli wal aqdi atau pemilihan oleh formatur, namun demikian ia meminta sebelum diterapkan, dilakukan kajian secara mendalam.
<>
“Kalau saya melihat, jangan terlalu cepat, harus ada pengkajian dahulu, jangan sampai memindahkan (kontroversi) pemilukada ke PBNU,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan sistem ini hal yang sangat prinsipil karena menyangkut perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Ini kan harus ada di anggaran dasar, saya kira tidak bisa sekarang, keputusan di muktamar yang akan datang, kecuali kalau munas ada kesepakatan,” tandasnya.
Wakil menteri agama ini sepakat, pada intinya, pola pemilihan di lingkungan NU jangan sampai terlalu terbuka. (mukafi niam) foto: kanal satu
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
3
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
4
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
5
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
6
BEM UI Dukung Gelombang Aksi di Berbagai Daerah, Siapkan Gerakan Lanjutan
Terkini
Lihat Semua