Pengasuh Pesantren Darul Arifin, Jember, Jawa Timur, KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab). (Foto: Aji)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Masyarakat perlu memilah secara jelas lembaga pendidikan yang benar-benar memenuhi karakter dan tradisi pesantren agar dapat memilih tempat pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Arifin Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab menyampaikan hal ituĀ menanggapi maraknyaĀ kasusĀ kekerasanĀ yangĀ terjadiĀ di pesantren.
GusĀ AabĀ jugaĀ meminta pihak terkait memperketat proses penerbitan izin operasional pesantren sesuai SOP dan regulasi yang berlaku.
"Kalau masing-masing bertanggung jawab dan ngurusi ini konsisten dengan apa yang telah ditetapkan,Ā ya jangan mudah mengeluarkan izin operasional bagi lembaga-lembaga yang belum memenuhi kualifikasi tersebut," jelasnya.saat wawancarĀ degan NU Online di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026).
Menurut Gus Aab, verifikasi terhadap unsur dan kualifikasi pesantren harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi penyimpangan di pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak dan spiritual. Bahwa syarat utama pesantren adalah adanya kiai yang memenuhi kualifikasi keilmuan dan pengalaman pesantren.
"Kalau itu tidak terpenuhi maka dia tidak bisa disebut pesantren. Kalau mau disebut asrama pendidikan silakan,ā ujarnya.
Tips Pilih PesantrenĀ
Ia juga membagikan tips memilih pesantren bagi masyarakat, salah satunya dengan melihat kuatnya keterikatan sanad keilmuan antara santri dan guru sebagaimana diwariskan para ulama.
"Biasanya para orang tua itu tidak jauh-jauh akan menitipkan anaknyaĀ Ā di tempat yang masih ada kesambungan sangat keilmuan dengan dirinya," kata Ketua Lembaga Dakwa (LD)Ā PBNU itu.
"Dengan demikian kita berharap umat Islam di Indonesia harus mewaspadaiĀ kalau ada hal-hal yang semacam itu betul-betul memilah secara jelas itu yang jenis mana," imbuhnya.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sejak awal hadir Ā merupakan the best community education, pendidikan yang berbasis masyarakatĀ Ā yang outputnya melahirkan para alumni terdidik dan berakhlak.
"Pesantren di situ mengajarkan ajaran-ajaran agama kepada seluruh umat IslamĀ sebagai lembaga tafakuh fiddin yang mendidik memperbaiki akhlak, moral, membenarkan akidahnya, mengukuhkan spiritualitasnya," ujarnya.
Pesantren tidak hanya bertujuan membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun kematangan emosional dan kekuatan spiritual santri. "Pesantren menyelenggarakan pendidikan yang baik, damai, santun dan beradab dengan menggali seluruh potensi peserta didik untuk dikembangkan sebaik-baiknya,ā katanya.
Gus Aab menjelaskan pesantren sebagai pusat pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama memiliki sejumlah unsur utama sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Agama.Ā
Adapun lima unsur tersebut yang wajib dimiliki pesantren adanya pengasuh atau kiai, santri dan asrama, masjid sebagai pusat kegiatan, kurikulum pendidikan, serta kepengurusan dan para guru pembimbing.
Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual, kekerasan fisik, tekanan mental, hingga perundungan sama sekali tidak sesuai dengan karakter pendidikan pesantren.
"Kiai yang mendidik para santri harus melalui tahapan-tahapan yang tidak mudah untuk sampai pada maqam dan derajat tersebut. Baru kemudian dia bisa mendirikan pesantren," tandasnya.
KS di Pesantren Urutan Kedua
Sebelumnya, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pengaduan kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan sepanjang tahun 2020-2024 terdapat 97 kasus. Kekerasan seksual di perguruan tinggi menempati urutan pertamaĀ Ā sebanyak 42 kasus (43%), pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua sebanyak 17 kasus (17,52 %) dan sekolah menengah (SMA/SMK) sebanyak 16 kasus (16,49 %).Ā Ā
Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan berbasis gender (kbg) di lembaga pendidikan. Dalam data CATAHU 2020-2024, sekitar 83,62 % dari kasus kekerasan berbasis gender di pendidikan adalah kekerasan seksual (termasuk perkosaan, pencabulan, pelecehan).Ā
Pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di antaranya adalah guru, dosen, atau ustad/figur pengajar bahkan pengasuh yang memiliki otoritas atau hubungan sangat dipercaya korban.
PBNU Bentuk SAKA Pesantren
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan penyimpangan di lingkungan pesantren.
Ketua PBNU Alissa Wahid menjelaskan bahwa jajaran syuriyah dan tanfidziyah PBNU sejak 2024 telah memberikan mandat kepada Tim Lima untuk merespons maraknya kasus kekerasan di pesantren sekaligus memimpin inisiatif transformasi budaya nir kekerasan di lingkungan pesantren.
"Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, halaqah ulama khos di Rembang, dan serial pelatihan pencegahan serta penanganan kekerasan di pesantren,ā tegasnya.
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua