Nasional

P2G Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, tapi Soroti Tujuh Tahun Krisis Rekrutmen

NU Online  ·  Ahad, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

P2G Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, tapi Soroti Tujuh Tahun Krisis Rekrutmen

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. (Foto: Instagram Satriwan Salim)

Jakarta, NU Online

 

Rencana pemerintah mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan guru PPPK Penuh Waktu menjadi PNS mendapat apresiasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Namun, kebijakan tersebut sekaligus menyoroti persoalan lama tata kelola guru nasional yaitu selama tujuh tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS, sedangkan kebutuhan guru di sekolah negeri terus membesar.

 

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai rencana pemerintah dan DPR menjadi langkah penting untuk mengurai persoalan yang selama ini membelit profesi guru.

 

“Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Ahad (23/8/2026).

 

Satriwan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR, khususnya Komisi X, Komisi II, Komisi VIII, Banggar, dan pihak terkait lainnya.

 

“Saya juga melihat ada upaya serius yang didorong oleh Pak Dasco sebagai pimpinan DPR untuk mengonsolidasikan dan harmonisasi lintas kementerian. P2G sejak 2020 konsisten mendesak pemerintah membuka rekrutmen guru PNS, tapi tak kunjung dilakukan,” katanya.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas tata kelola guru nasional. Ada lima aspek utama yang selama ini menjadi persoalan, yakni kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan.

 

“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan guru PNS yang dikelola pemerintah pusat akan mempermudah redistribusi guru ke daerah yang mengalami kekurangan guru.

 

“Termasuk dari aspek peganggaran, mengingat kekuatan fiskal beberapa daerah lemah,” ucapnya.

 

Satriwan mengatakan bahwa Indonesia sampai pertengahan 2026 mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri. Selain itu, terdapat lebih dari 250 ribu kelas tanpa guru.

 

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan akumulasi dari tidak adanya rekrutmen guru PNS selama tujuh tahun.

 

“Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru,” tuturnya.

 

Ia mengatakan bahwa dampaknya tidak berhenti pada persoalan kepegawaian. Kosongnya kelas karena tidak ada guru yang mengajar dapat memengaruhi proses pembelajaran, motivasi belajar anak, hingga akses terhadap materi pembelajaran.

 

Satriawan juga mengungkapkan bahwa kekurangan guru terjadi di kota-kota besar, termasuk Jakarta. Guru yang tersedia, termasuk PPPK dan honorer, harus menanggung beban mengajar hingga 40 jam pelajaran per minggu, bahkan mencapai 50 jam per minggu.

 

“Bagaimana anak mendapatkan materi yang bermutu, pelajaran bahasa Indonesia diajar oleh guru olahraga, kekurangan guru agama diajar oleh guru seni rupa. Pembelajaran yang tak memenuhi syarat kompetensi. Inilah fakta yang terjadi di Indonesia sekarang,” katanya.

 

Ia mengatakan komposisi guru nasional saat ini terdiri atas 857 ribu guru PNS, 900 ribu PPPK Penuh Waktu, 200 ribu PPPK Paruh Waktu, dan 170 ribu honorer.

 

"Idealnya profesi guru itu adalah berstatus PNS, tidak berkasta-kasta demikian, mengingat jaminan kesejahteraan dan perlindungan sampai pensiun," ujarnya.

 

Berbeda dengan PNS, PPPK memiliki sifat kontrak satu hingga lima tahun. Sementara itu, guru PPPK Paruh Waktu dan honorer masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

 

“Banyak yang digaji 500 ribu, 300 ribu, 250 ribu, 135 ribu, bahkan ada yang 50 ribu perbulan,” pungkas Satriwan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang