P2G Nilai Insentif Daerah Tak Menjawab Akar Masalah Program MBG
NU Online · Selasa, 3 November 2026 | 17:00 WIB
Muhammad Asrofi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Di tengah kasus keracunan yang menimpa sejumlah peserta didik penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah justru menyiapkan insentif fiskal Rp1 triliun bagi daerah yang berhasil mendukung program tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi daerah yang menyukseskan pelaksanaan MBG.
"Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp1 triliun, dalam tiga gelombang enam region," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Namun, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai pemberian insentif kepada daerah bukan solusi atas persoalan yang terjadi dalam program MBG. Menurutnya, masalah utama program tersebut berada pada tata kelola internal Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"MBG ini memiliki persoalan serius, dari penganggaran, 1) melanggar konstitusi, karena menggunakan anggaran pendidikan, 2) desainnya, sasaran, hingga outputnya. Seperti, cara pemberiannya, pertanggung jawabannya, kemana sisa makanan akan dikelola," ujar Iman kepada NU Online pada Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, persoalan tata kelola MBG, mulai dari penganggaran hingga desain pelaksanaan program, menjadi penyebab munculnya kasus dugaan keracunan massal yang dialami siswa di berbagai daerah.
"Seharusnya, dua masalah itu diselesaikan terlebih dahulu, dihentikan dan dievaluasi. Selama pemerintah terus menabrak banyak aturan, apalagi Sudaryono Kepala BGN melampau kewenangannya mengatur-ngatur guru dan kepala selolah, ini menyebabkan gangguan pada proses pembelajaran dan pengajaran. Serta menjadi tekanan bagi para guru karena diminta mensukseskan program yang justru mengganggu pekerjaan mereka," katanya.
Menurut Iman, pemberian insentif kepada daerah tidak menyentuh akar persoalan karena kewenangan utama program berada pada BGN dan SPPG.
"Insentif kepada kepala daerah ini, adalah jalan singkat yang tidak hanya meremehkan persoalan MBG, namun juga merendahkan harkat dan martabat siswa yang keracunan, seolah-olah keracunan ini bisa selesai kalau daerah diberikan uang tambahan," ujarnya.
P2G meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jika begini terus, BGN bukannya berbenah, tapi malah menimbulkan masalah. Karena insentif ini hanya upaya politik untuk membungkam daerah supaya mensukseskan MBG meski menyebabkan 50 ribu keracunan,” lanjutnya.
Iman menegaskan, pemberian insentif kepada daerah bukan solusi atas persoalan MBG karena persoalan utama berada pada tata kelola program.
“Itu tidak mengubah keadaan, karena masalahnya ada pada internal BGN, dan tata kelola SPPG. Pemda tidak punya peran signifikan dalam MBG. Urusan gizi dan racun, tidak akan selesai hanya dengan insentif,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua