Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wabah Covid-19 di Indonesia telah berimbas terhadap berbagai sektor penting kehidupan masyarakat salah satunya menyasar perkuliahan mahasiswa. Kebijakan belajar di rumah yang diputuskan pemerintah tentu menjadi keputusan yang tepat untuk menghentikan mata rantai Covid-19. Namun, kebijakan tersebut bermasalah ketika tidak diimbangi dengan solusi tepat.Ā
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII), Agus Mulyono Herlambang mengatakan, era pandemi Covid-19 menjadi pukulan bagi mahasiswa Indonesia terutama saat menjalanai pembelajaran dari rumah. Terdapat persoalan yang ditemukan PMII selama pelaksanaan belajar daring tersebut.
Ā
Salah satu masalah yakni mahalnya biaya perkuliahan daring dan tidak mampunya mahasiswa membayaar SPP dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena pihak kampus tidak melakukan keringanan pembayaran kuliah.Ā
āTidak semua mahsiswa kita ditopang oleh perekonomian yang mampu. Banyak mahasiswa kita berasal dari kalangan setengah mampu. Banyak orang tua mahasiswa yang terkendala penghasilan bulanan kemudian itu berimbas pada ketidakmampuan mahsiswa untuk membayar UKT,ā kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang saat menyampaikan kata sambutan pada Sosialisasi Empat Pilar bersama MPR yang digelar secara virtual, Rabu (10/6).
Menurut Agus, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyerahkan masalah UKT kepada pihak kampus tidak membuahkan hasil sebab sampai detik ini belum ada kampus yang mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran UKT.
āTidak hanya kader PMII tapi seluruh mahasiswa mengalami kesulitan dalam membayar UKT itu tetapi kemudian di pihak Kemendikbud tidak memberikan tata aturan yang jelas,ā tuturnya.Ā
Agus menjelaskan, dalam satu hari mahasiswa harus mengeluarkan sedikitnya Rp 300 ribu agar bisa mengikuti kuliah virtual. Biaya itu, ucap Agus, tidak sedikit mengingat mahasiswa yang belum berpenghasilan.Ā
PMII, lanjut dia, telah melakukan dialog dengan Kemdikbud tapi upaya untuk menjawab masalah itu baru mau dilakukan saat-saat ini. Kemdikbud pun baru merespon secara resmi setelah kritikan mahasiswa trending di media sosial.Ā
Kendala lain yang dialami mahasiswa Indonesia adalah rencana pengajuan keringanan yang harus dilakukan mahasiswa kepada pihak kampus yang serba berbelit-belit. Mahasiswa harus mengurus administrasi sementara pelayanan kampus ditutup.
āJadi itu kendala yang dialami mahasiswa. SPP bayar full, tambah beban kuota, belum laagi mereka yang tak bisa pulang kampung, harus stay di kosan dengan kendala lain yang luar biasa. Andai demo tak dilarang di era covid-19 mungkin mahasiwa banyak yang demo,āujarnya.Ā
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua