PBNU Dorong Pembangunan yang Pro Rakyat Miskin
NU Online · Ahad, 8 September 2013 | 06:30 WIB
Wonosobo, NU Online
Rapat pleno PBNU menghasilkan sejumlah rekomendasi. Dalam bidang ekonomi, PBNU mendorong model pembangunan yang pro rakyat miskin, bukan pembangunan yang menekankan pertumbuhan, tetapi mengabaikan aspek pemerataan.
<>
“Liberalisasi pembangunan ekonomi telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan yang semakin ekstrem, yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks gini ration menjadi 0,42, dimana. Karena itu pemerintah harus mengubah orientasi pembangunan ekonomi agar sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945,” kata Kiai Said Aqil Siroj dalam konferensi pers pasca penutupan rapat pleno, Ahad (8/9).
PBNU juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi nasional yang berpijak pada sumberdaya yang ada di tanah air sendiri, bak sumber daya alam, sumberdaya manusia, permodalan serta teknologi yang berkembang di negeri sendiri. “Dengan demikian semua sektor ekonomi bisa saling menunjang, sehingga akan berkembang secara serentak,” tuturnya.
Mengenai pengelolaan sumber daya alam, PBNU meminta agar pemerintah memiliki, menguasai serta mengelola sumberdaya alam sebagaimana amanat pasal 33 UUD 1945.
“Selain itu sektor ekonomi strategis yang lain, seperti energi, pangan dan hutan, juga harus tetap dikuasai negara dengan tetap mempertahankan BUMN yang ada, mengingat fungsi layanan dan sebagai penyangga ekonomi nasional.”
Terkait dengan ancaman terjadinya krisis ekonomi yang berulang dan semakin dalam, baik yang dipengaruhi oleh ketidakseimbangan global maupun karena lemahnya ketahanan ekonomi nasional, PBNU meminta pemerintah segera membangkitkan usaha nasional terutama industrialisasi sektor pertanian dan manufaktur yang banyak menyerap tenaga kerja, agar terjadi perkembangan ekonomi berkualitas.
PBNU juga meminta Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral didukung oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dan perbankan nasional serta pengelola fiskal, agar lebih berkonsentrasi dan bekerjasama untuk pengembangan sektor riil dan produktif, tidak semata bertugas menjaga keseimbangan nilai tukar rupiah. Orientasi kebijakan moneter selama ini sangat menguras devisa negara, karena hanya digunakan untuk mengatasi nilai tukar dan inflasi saja.
PBNU juga prihatin dengan maraknya kartel yang menguasai aset dan kekayaan ekonomi nasional. Atas dasar itu pemerintah hendaknya segera mengambil kebijakan untuk menggantikan praktik kartel agar terjadi perdagangan yang sehat, sehingga kekayaan tidak tertumpu pada sekelompok kecil.
“Pemerintah diharapkan segera mendorong kepemilikan faktor produksi oleh rakyat,“ tegasnya.
Masuknya retail asing secara langsung ke pedesaan sangat mempengaruhi perekonomian, sehingga PBNU juga mendorong adanya penataan ulang ulang dan menghentikan masuknya retail asing ke desa dan segera melakukan penguatan perdagangan dan distribusi dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan. (Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
4
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
5
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
6
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
Terkini
Lihat Semua