PBNU Harapkan Agar Umat Islam Sabar Antrean Haji
NU Online Ā· Sabtu, 1 Juni 2024 | 07:00 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Makkah, NU Online
PBNUĀ mengharapkan agar umat Islam Indonesia bersabar saat menunggu untuk melaksanakan ibadah haji, meskipun antreannyaĀ panjang, bahkan ada yang sampai puluhan tahun. Pasalnya, jika memaksakan diri berhaji nonproseduralĀ atau tanpa visa haji, berisiko dideportasi pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.Ā
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir memperkirakan, penyebab umat Islam terpaksa menunaikan haji tanpa melalui prosedur formal. Kiai Afif menyebutkan faktor orang nekat melaksanakan haji tanpa visa resmi.
Menurut Kiai Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo Jawa Timur, hal ini tidak dapat dilepaskan dari antrean pada daftar tunggu haji yang panjang di Indonesia.
Sebagian orang mengambil jalan pintas di tengah daftar tunggu haji yang panjangnya bervariasi di setiap daerah di Indonesia. Sebagian orang lagi dengan sabar mengantre dalam daftar tunggu di daerahnya masing-masing.Ā
āMengapa mereka berhaji tanpa visa haji? Karena mereka tidak sabar menunggu antrean yang begitu panjang,ā kata Kiai Afif kepada NU Online melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2024) pagi.
Kiai Afif mengatakan, antrean panjang terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang membatasi jumlah jamaah haji dari berbagai negara, selain tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Kebijakan KSA dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji.
āSekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowded dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta jamaah haji itu sendiri,ā kata Kiai Afif.
Kiai Afif mengajak masyarakat Indonesia untuk sabar mengikuti antrean pada daftar tunggu haji di Indonesia. Kiai Afif juga mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan terkait ketentuan visa yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua