PBNU: Investasi Emas Berjangka di Cirebon Menyalahi Prinsip Syariah
NU Online · Senin, 25 Juli 2016 | 13:00 WIB
Forum bahtsul masail pada Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa model investasi emas berjangka tidak sesuai dengan ketentuan mudharabah. Karenanya, peserta musyawarah bahtsul masail itu menetapkan keharaman dan ketidaksahan akad investasi emas berjangka.
Putusan bahtsul masail ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (Kang Said) pada penutupan rapat pleno di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7) siang.
“Setelah dipelajari dan dikaji, akad yang dibahas di forum bahtsul masail kemarin tidak termasuk kategori mudharabah atau musyarakah. Kalau itu, keuntungan ditentukan di awal akad? Itu bukan akad syariah,” jelas Kang Said.
Forum bahtsul masail Rapat Pleno PBNU mengambil sampel form akad investasi emas yang dipraktikkan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Cirebon dan sekitarnya.
Forum yang dipimpin M Najib Buchori, Ahad (24/7) sore, memutuskan bahwa hukum investasi seperti itu tidak sah dan haram karena pembagian hasilnya sudah dipastikan terlebih dahulu nominalnya dan hal ini menyalahi prinsip mudharabah.
Menurut Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini, forum bahtsu masail pada rapat pleno tidak menyoroti perusahaan CSI dan investasi emasnya, tetapi lebih pada model akad investasinya.
"Jadi model akad atau kontrak kerja sama seperti ini bisa saja berlaku di mana pun di Indonesia. Hanya saja investasi emas berjangka yang dijalankan PT CSI ini diusulkan oleh PCNU Kabupaten Cirebon,” kata Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini, Senin (25/7) siang. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua