PBNU Minta Pemerintah Bijak Sikapi Penghulu
NU Online · Selasa, 24 Desember 2013 | 00:01 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf meminta pemerintah bijak dalam mensikapi masalah uang yang diterima oleh penghulu ketika menikahkan di rumah penduduk.<>
“Jangan terlalu menggunakan bahasa-bahasa yang keras seperti gratifikasi karena penghulu oleh masyarakat juga diperlakukan sebagai tokoh agama yang memberikan khotbah nikah sampai dengan membacakan doa,“ katanya, Senin (23/12).
Mereka yang menjadi penghulu, menurutnya juga memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan peran sebagai tokoh agama, mampu membaca Qur’an dengan baik dan memberi nasehat pernikahan secara tepat.
“Dari dulu penghulu sudah memiliki peran seperti itu dan uang yang diberikan ini dinamakan bisyaroh. Mereka memiliki wibawa besar di masyarakat.”
Jika diperlakukan sebagai petugas pencatat nikah, fungsinya seperti di catatan sipil, yang hanya mencatat dan mengecek orang yang sebelumnya sudah menikah di gereja.
“Tetapi penghulu ya jangan sampai menyebut angka dalam perannya sebagai tokoh agama ini,” tandasnya.
Jika pemerintah berniat melarang para penghulu menerima uang dari pengantin, Slamet meminta agar pemerintah menyediakan uang lembur bagi mereka, ketika bertugas di hari libur atau memberi biaya transportasi jika pernikahan diselenggarakan di luar kantor. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua