PBNU Minta Pemerintah Bijak Sikapi Penghulu
NU Online · Selasa, 24 Desember 2013 | 00:01 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf meminta pemerintah bijak dalam mensikapi masalah uang yang diterima oleh penghulu ketika menikahkan di rumah penduduk.<>
“Jangan terlalu menggunakan bahasa-bahasa yang keras seperti gratifikasi karena penghulu oleh masyarakat juga diperlakukan sebagai tokoh agama yang memberikan khotbah nikah sampai dengan membacakan doa,“ katanya, Senin (23/12).
Mereka yang menjadi penghulu, menurutnya juga memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan peran sebagai tokoh agama, mampu membaca Qur’an dengan baik dan memberi nasehat pernikahan secara tepat.
“Dari dulu penghulu sudah memiliki peran seperti itu dan uang yang diberikan ini dinamakan bisyaroh. Mereka memiliki wibawa besar di masyarakat.”
Jika diperlakukan sebagai petugas pencatat nikah, fungsinya seperti di catatan sipil, yang hanya mencatat dan mengecek orang yang sebelumnya sudah menikah di gereja.
“Tetapi penghulu ya jangan sampai menyebut angka dalam perannya sebagai tokoh agama ini,” tandasnya.
Jika pemerintah berniat melarang para penghulu menerima uang dari pengantin, Slamet meminta agar pemerintah menyediakan uang lembur bagi mereka, ketika bertugas di hari libur atau memberi biaya transportasi jika pernikahan diselenggarakan di luar kantor. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua