Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Marsudi Syuhud mengaku prihatin atas situasi penegakan hukum di Indonesia. Aparat hukum dinilai masih berpihak kepada kaum elit sehingga meminggirkan rasa keadilan bagi masyarakat lemah.<>
“Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya saat meresmikan Klinik Hukum Keliling Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Jumat10/8), di halaman Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
“Hukum kalau tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masya Allah, hak-hak bisa hilang karena persoalan hukum,” imbuhnya.
Marsudi menyatakan, pendirian Klinik Hukum Keliling merupakan langkah yang tepat. Upaya ini dapat menjadi solusi bagi banyak warga yang selama ini tak berdaya menyuarakan keadilan di hadapan penegak hukum.
“Bukan karena ada ‘cicak dan buaya’ kemudian didirikan klinik, tapi karena ada tugas fardlu kifayah, LPBHNU mendiriakan klinik,”ujarnya.
Menurutnya, memberi bantuan hukum merupakan bagian dari pengamalan jihad dalam Islam. Sebab, dalam perjuangan ini maqashidus syari’ah (prinsip-prinsip agama) ditegakkan.
“LPBHNU akan melaksanakan fardlu kifayahnya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung baik secara ekonomi maupun hukum,” tandasnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua