Pemerintah Biarkan Konflik Pengusaha dan Buruh
NU Online · Jumat, 1 November 2013 | 12:06 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah melepas diri dari persoalan pengupahan. Pengusaha dan buruh dibiarkan menyelesaikan persoalannya. Padahal pemerintah memiliki posisi penting dalam penyelesaian masalah pengupahan dan juga hubungan pengusaha dan buruh.
<>
Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Umum Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Baitul Khoiri kepada NU Online per telepon, Jumat (1/11) siang.
“Pengupahan menjadi bermakna kalau pemerintah sanggup mengatasi dan mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Apa artinya kenaikan upah kalau biaya hidup terus meningkat?” tegas Baitul Khoiri.
Masalah kesejahteraan buruh, sambung Baitul, perlu diselesaikan secara menyeluruh. Penyelesaian harus melibatkan sejumlah departemen dan lembaga pemerintahan. Departemen Industri dan Perdagangan, Departemen Perumahan Rakyat, Kadin, Kepala Daerah, dan anggota DPRD harus dilibatkan.
Dengan membiarkan konflik berkepanjangan antara pengusaha dan buruh, pemerintah membiarkan pengusaha dan buruh sebagai korban.
Pasalnya, kata Baitul Khoiri, kenaikan upah buruh membuat pihak pengusaha tersudut. Kalau upah tidak dinaikan, buruh selalu menempati posisi korban.
Buruh tidak butuh kenaikan upah. Percuma naik, kalau pemerintah tidak sanggup mengendalikan lonjakan harga kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mereka hanya perlu sejahtera, tutup Baitul Khoiri. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua