Pemerintah dan Orang Tua Perlu Lindungi Anak dari Medsos
NU Online · Senin, 28 April 2025 | 22:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2022–2025 Ubaidillah Sadewa menyoroti perilaku anak-anak dalam penggunaan media sosial yang dianggap kebablasan sehingga menimbulkan banyak dampak negatif. Ia meminta pemerintah dan orang tua menjalani fungsi tugas sebagai upaya perlindungan anak dari konten di medsos.
Dampak negatif yang paling kentara, kata Ubaidillah, terutama asupan kognisi berupa proses mental yang melibatkan pemrosesan informasi, pemahaman, pengambilan keputusan, dan berpikir menjadi terganggu.
"Karena memang ternyata media sosial itu pasti dikonsumsi tidak buat anak-anak karena bagi kami hari ini ketika media sosial dikonsumsi anak-anak banyak sekali dampak asupan kognisi. Mereka yang terganggu karena harusnya mereka mendapatkan pendidikan di lingkungan sekolah," katanya kepada NU Online di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025).
Ubaidillah mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak antara usia di bawah 16 tahun.
"Kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh kementerian Komdigi dengan beberapa stekeholder kementerian lembaga dalam konteks melindungi generasi muda kita seperti negara lain," ujarnya.
Terkait fungsi orang tua dalam pembatasan anak bermedsos, Ubaidillah meminta kepada orang tua agar benar-benar arif dan bijaksana memberikan anak-anak ponsel. Ia mengusulkan pemberian waktu yang jelas kapan anak dalam memakai smartphone untuk bermedsos seperti saat hari libur.
Ubaidillah mengatakan bahwa pemakaian ponsel merambah anak-anak paling besar saat Covid-19 ketika sekolah dilakukan secara daring. Hal tersebut akhirnya menimbulkan kebiasaan yang berlebihan dalam penggunaannya.
"Anak sudah sekolah ke sekolahnya lagi, tapi smartphone masih dipegang akhirnya penggunaan smartphone masih digunakan sampai sekarang," katanya.
Baginya, yang juga tak kalah penting adalah pemerintah membuat regulasi untuk memberikan batasan kepada mereka. Hal demikian, menurutnya, agar instrumen menjadi kuat dalam mencegah dampak buruk medsos bagi anak-anak.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua