Pemerintah Tegaskan Sanksi Puluhan Ribu Riyal bagi Haji Ilegal
NU Online · Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB
Madinah, NU Online
Pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Tanah Suci saat musim haji. Berhaji hanya bisa dilakukan dengan visa haji, di luar itu merupakan tindakan ilegal.
"Seperti hal yang disampaikan Bapak Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Bapak Dahnil Anzar Simanjuntak bahwa selain visa haji dilarang memasuki tanah suci," kata juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, di Madinah, dikutip Rabu (29/4/2026).
Hal itu bukan tanpa sebab. Ichsan mengatakan, aturan ini diberlakukan oleh Arab Saudi agar penyelenggaraan haji berjalan dengan baik.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming-iming berhaji melalui jalur tidak resmi, seperti tanpa antre dan tanpa jalur prosedural.
"Jangan terpengaruh dengan iming-iming berangkat haji tanpa antre, tanpa melalui jalur yang prosedural, bahkan tanpa menggunakan visa haji yang resmi. Bahkan ada yang menggunakan visa ziarah, visa turis dan juga visa-visa lainnya," ucapnya.
Jika tetap nekat, kata Ichsan, ada sanksi yang menanti. Terlebih saat ini pengamanan dan pengecekan di sejumlah titik masuk ke Tanah Suci sudah sangat ketat.
Bagi individu yang nekat berhaji melalui jalur tidak resmi dapat disanksi mulai dari denda sampai 20 ribu riyal, bahkan kurungan.
Lebih dari itu, ia juga menyebut ada sanksi lebih berat bagi mereka yang mengumpulkan atau mengakomodasi orang-orang untuk berhaji lewat jalur tidak resmi.
"Sanksi terhadap pengepul atau orang-orang yang mengumpulkan ataupun mencoba menghimpun jamaah menggunakan fasilitas ataupun visa non haji, bahkan dendanya sampai 100.000 riyal, Rp 400 jutaan lebih, bahkan sanksi yang lebih besar, kurungan bahkan juga disanksi deportasi dan juga, tidak boleh memasuki Makkah dalam kurun waktu tertentu, 5 sampai 10 tahun," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
4
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
5
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
6
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
Terkini
Lihat Semua