Nasional

Pemerintah Ubah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada Tambahan Cuti Idul Fitri

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:30 WIB

Pemerintah Ubah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada Tambahan Cuti Idul Fitri

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: kemenkopmk.go.id)

Jakarta, NU Online
Pemerintah mengambil keputusan baru dengan menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa melalui SKB, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.


“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).


Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023.


“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.


Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.


“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” harapnya.


Pihaknya terus melakukan upaya untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Upaya ini dilakukan dengan melakukan asesmen secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023


“Sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.


Editor: Muhammad Faizin