Peningkatan Kualitas Madrasah Cegah Indonesia Jadi Negara Sekuler
NU Online · Jumat, 9 Oktober 2015 | 13:59 WIB
Tangsel, NU Online
Pendidikan agama tidak dipungkiri menjadi salah satu benteng penting dan bisa diandalkan dalam menyambut modernitas global. Karenanya, diperlukan langkah nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan agama, salah satunya dengan meningkatkan standar kompetensi lulusan peserta didik.
<>
Pesan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada para Kepala Seksi Kurikulum (Kasi) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan para guru madrasah. Menurutnya, jajaran Ditjen Pendidikan Islam dari pusat sampai daerah harus benar-benar serius dalam memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan agama sehingga di masa mendatang Indonesia tidak terjebak menjadi negara sekuler. Demikian dilansir oleh situs kemenag.go.id.
“Karena ini akan sangat menentukan dan tercetaknya generasi Indonesia ke depan,” katanya di Hotel Grand Zuri BSD City, Rabu (07/10).
Jadi Indonesia hari ini, lanjut Dirjen, sesungguhnya menaruh harapan besar dari madrasah. Sebab, jika Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) tidak mencetak pendidikan keagamaan Islam yang bermutu, maka Indonesia bisa menjadi negara sukuler.
Kamaruddin memandang madrasah sebagai salah satu benteng pertahanan pendidikan agama yang bisa diandalkan.
“Kita tidak bisa berharap dari sekolah, hanya belajar agama selama dua jam satu minggu. Sementara 66 juta anak-anak itu disekolahkan di sana, mereka akan mampunyai pengalaman pendidikan agama yang sangat standar,” paparnya
Menurutnya, suka tidak suka, tren globalisasi akan terus menancapkan pengaruhnya dan bersamaan dengan itu, madrasah dan pesantren menjadi salah satu harapan.
“Jika dua lembaga ini berhasil memberikan pendidakan bermutu dan berkualitas maka generasi Indonesia bisa bertahan,” terangnya.
Di hadapan para Kasi dan guru yang hadir, Dirjen mengimbau agar mereka dapat melakukan evaluasi pelajaran agama yang salama ini dihadirkan kepada anak-anak madrasah. Ia berharap, jangan sampai apa yang selama ini diberikan hanya sekadar pemahaman yang bersifat koginitif saja.
“Tapi juga bagaimana (pelajaran) agama mampu membentuk karakter, sebagai instrumen transformatif, bisa merubah dan membentuk perilaku anak-anak kita. Memperkuat kesalehan di sisi lain, dan bisa menjadi instrumen perekat sosial, dalam artian bahwa ajaran tentang kerukunan toleransi dan menghargai perbedaaan itu juga harus diajarkan,” pungkasnya. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua