Nasional Munas-Konbes 2021

Penyelenggaraan Muktamar Ke-34, GP Ansor Pertimbangkan Covid-19 yang Mulai Terkendali

Rabu, 22 September 2021 | 13:00 WIB

Penyelenggaraan Muktamar Ke-34, GP Ansor Pertimbangkan Covid-19 yang Mulai Terkendali

Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim.

Jakarta, NU Online

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor sepakat dengan pesan sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang menghendaki agar Muktamar ke-34 NU bisa digelar pada tahun 2021. Ansor menilai, saat ini tidak ada alasan lebih kuat untuk penundaan lagi muktamar. Sesuai hasil Konferensi Besar (Konbes) NU 2020, Muktamar ke-34 diputuskan digelar di Provinsi Lampung pada Oktober 2021.


Puluhan kiai sepuh dan putra kiai Jawa Timur pada Senin (20/9/2021) telah bertemu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera memutuskan muktamar digelar pada 2021, tidak ditunda lagi seperti tahun lalu. Para kiai menilai, agenda muktamar penting bagi jalannya organisasi dan saat ini pandemi Covid-19 juga sudah lebih terkendali. 


“Jika yang menjadi kekhawatiran adalah pandemi Covid-19, justru saat ini kita bisa melihat bangsa ini terbukti mampu mengendalikan dengan baik wabah. Bahkan, perlahan kekebalan kolektif (herd immunity) juga sudah mulai terbentuk sehingga sangat mungkin jika Muktamar digelar tahun ini,” kata Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim di Jakarta, Rabu (22/9/2021).


Luqman menyatakan, menggelar event berskala nasional di tengah situasi pandemi, tentu tidak boleh dilakukan secara gegabah. Dengan kesadaran ini, maka Muktamar ke-34 harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar pelaksanaannya berjalan lancar dan semua peserta terjaga kesehatannya. Soal prokes ini, Luqman menilai, kesadaran mayoritas warga NU sudah baik. Sebab, masyarakat memahami betul bahaya sekaligus langkah antisipasi untuk terhindar dari virus ini. 


“Karena situasi belum sepenuhnya normal, warga NU tentu memahami jika harus ada pembatasan-pembatasan ini,” ujarnya.


Luqman menandaskan, alasan lain pentingnya menggelar muktamar pada tahun ini lantaran sebagian besar masyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksinasi. Dengan demikian, kekebalan tubuh masyarakat sudah lebih kuat dan relatif aman. 


“Kita semua juga tidak tahu kapan pandemi ini akan benar-benar berakhir. Maka sudah tepat kiranya kalau kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19 ini meski tetap menjaga kewaspadaan yang tinggi. Dengan dasar ini, maka mau muktamar tahun 2021 atau 2022 situasinya tetap saja sama,” tandasnya.


Selain dukungan digelar tahun ini, ada pula yang mendukung penyelenggaraan Muktamar Ke-34 digelar di tahun mendatang. Hal ini didasari pada vaksinasi yang belum mencapai target dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Hal ini disampaikan PWNU Jambi dan PWNU Sumatra Selatan.

Editor: Syakir NF